Konflik Timur Tengah: Memoar Darah dan Kebencian

Melihat situasi Timur Tengah hari ini yang semakin memanas, diwarnai dengan pergolakan politik antar negara di kawasan tersebut yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir...

Gus Mus Jelaskan Bagaimana Bersikap sebagai Muslim Indonesia

"Sering saya katakan dimanapun, bahwa kita ini adalah orang Indonesia yang beragama Islam, bukan orang Islam yang kebetulan berada di Indonesia,".

Santri Harus Mandiri Ekonomi Supaya Tidak Toma’

Menurut seorang pengurus Pimpinan Pusat Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah, pentingnya kemandirian adalah supaya santri itu tidak toma’ atau mengharapkan pemberian orang lain. sedangkan toma’ adalah sifat yang selalu dikecam dalam kitab-kitab kuning...

NU: Jami’iyah dan Jama’ah

Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kini tantangan melakukan modernisasi dalam NU mengambil bentuk modernisasi sistem pengelolaannya. Warga NU telah banyak yang menggunakan computer untuk urusan sehari-hari, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga harus melaksanakannya....

Teks Deklarasi Hubungan Islam-Pancasila pada Munas NU 1983

Banyak di antara ulama NU seperti KH Wahid Hasyim, KH Masykur dan lain sebagainya menjadi anggota BPUKPI yang bertugas merumuskan dasar negara dan undang-undang dasar. Berikut Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam ...

Wednesday, November 25, 2015

Pemahaman Tepat Tentang Fardhu Kifayah dan Fardhu ‘Ain

LTNNUPO--
Kewajiban yang dituntut oleh Allah kepada manusia ada dua macam; kewajiban individual dan kolektif. Macam yang pertama disebut dengan Fardlu ‘Ain dan yang kedua disebut dengan Fardlu Kifāyah. Dua macam ini merupakan pembagian hukum wajib dilihat dari segi siapa yang dikenai tuntutan untuk mengerjakannya.

Perbuatan yang Fardlu ‘ain adalah perbuatan yang dituntut oleh syariat kepada tiap-tiap orang mukallaf agar dikerjakan. Setiap orang mukallaf dibebani perbuatan tersebut tanpa bisa digantikan oleh yang lain. Termasuk kategori perbuatan ini adalah mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan lain semacamnya.[i]

Sedangkan perbuatan yang fardlu kifayah adalah perbuatan yang dituntut oleh syariat kepada orang-orang mukallaf secara kolektif. Artinya, jika ada salah seorang yang mengerjakan perbuatan tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika sama sekali tidak ada yang mengerjakan, maka berdosalah seluruhnya. Termasuk kategori perbuatan ini adalah merawat mayyit (tajhīz al-mayyit), melaksanakan jihad, melakukan amar makruf nahi mungkar, membangun sekolah atau rumah sakit, menjabat sebagai presiden, dan lain semacamnya.[ii]

Apa yang membedakan antara perbuatan yang fardlu ‘ain dan fardlu kifayah? Pertama, dari sisi kepada siapa perintah perbuatan tersebut ditujukan. Perintah untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu ‘ain ditujukan kepada tiap-tiap orang mukallaf (al-kully al-afrādy). Perintah Allah kepada manusia untuk melakukan shalat lima waktu, misalnya, ditujukan kepada tiap-tiap orang mukallaf. Setiap orang mukallaf dibebani untuk melaksanakannya tanpa bisa digantikan oleh yang lain. Sedangkan perintah untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah tidak ditujukan kepada masing-masing orang mukallaf, melainkan keseluruhannya (al-kully al-majmū’iy/al-hai’ah al-ijtimā’iyah).[iii] Perintah syariat agar ada pemimpin bagi suatu daerah tidak ditujukan kepada tiap-tiap orang yang ada di daerah tersebut, melainkan secara keseluruhan. Artinya, tidak setiap orang di daerah tersebut harus menjadi pemimpin. Jika ada salah seorang di antara mereka yang dipilih menjadi pemimpin, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.

Namun demikian, sebenarnya ulama berdebat mengenai kepada siapa tuntutan untuk melakukan perbuatan fardlu kifayah. Dalam contoh kewajiban merawat mayyit, misalnya, kepada siapa tuntutan kewajiban untuk melaksanakannya ditujukan?
.

Pertama, tuntutan kewajiban itu ditujukan kepada sebagian orang saja. Sebagian orang ini adalah mereka yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakan perbuatan tersebut. Jadi, yang dikenai kewajiban untuk merawat mayyit, misalnya, adalah orang yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakannya. Jika ia menduga sudah ada orang lain yang mengerjakan, maka ia tidak dikenai kewajiban. Soal siapa sebagian itu, pendapat ini masih terbelah menjadi tiga kubu. Ada yang mengatakan bahwa sebagian itu tidak tertentu atau mubham. Ada pula yang mengatakan bahwa yang sebagian itu sudah ditentukan oleh Allah. Sedangkan yang lain menyatakan bahwa yang sebagian itu adalah orang yang telah melaksanakannya.[iv]

Kelompok ini beralasan, perintah-perintah syariat yang menuntut untuk melakukan perbuatan fardlu kifayah tidak ditujukan kepada seluruh manusia, melainkan sebagian saja. Misalnya firman Allah,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imrān [3]: 104)

Ayat di atas menuntut pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Tuntutan kewajiban yang ada pada ayat tersebut ditujukan kepada sebagian umat saja, tidak seluruhnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya kata مِنْكُمْ . Kata min tersebut memberi pengertian tab’īdl, yaitu sebagian. Di samping itu, kelompok ini juga beralasan, oleh karena kewajiban fardlu kifayah ini gugur jika ada sebagian orang yang mengerjakannya maka yang wajib mengerjakan hanya sebagian saja.

Kedua, kewajiban itu adalah untuk tiap-tiap orang (al-kully al-afrādy) sebagaimana fardlu ‘ain, namun gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Pendapat ini berargumen dengan dua alasan; Pertama, perintah yang menuntut untuk melakukan perbuatan yang fardlu kifayah seringkali berbentuk umum. Misalnya firman Allah,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Perbuatan jihad yang diperintahkan oleh ayat di atas adalah perbuatan fardlu kifayah. Perintah dalam ayat tersebut bersifat umum, mencakup kepada tiap-tiap orang mukallaf. Di samping itu, argumen kedua dari kelompok ini adalah, bahwa apabila perintah untuk melaksanakan perbuatan fardlu kifayah diabaikan, maka semua orang berdosa. Ini menunjukkan, bahwa kewajiban untuk melakukan perbuatan yang fardlu kifayah ditujukan kepada setiap orang mukallaf.[v]

Ketiga, kewajiban itu ditujukan kepada keseluruhan orang mukallaf (al-kully al-majmū’iy/al-ha’iah al-ijtimā’iyah) dan gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Mengapa demikian? sebab jika kewajiban itu ditujukan kepada tiap-tiap orang sebagaimana pendapat sebelumnya, berarti itu sama dengan menghapus kewajiban yang telah ditetapkan. Menghapus kewajiban itu hanya bisa dilakukan dengan dalil yang menghapus (nasakh) kewajiban tersebut. Sedangkan kewajiban fardlu kifayah ini sama sekali bukan menasakh suatu kewajiban.[vi]

Ketiga pendapat di atas memiliki argumen yang kuat dan benar menurut masing-masing. Namun demikian, semuanya sepakat, bahwa perbuatan fardlu kifayah, apabila dikerjakan oleh sebagian orang  maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan jika tidak ada seorangpun yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruhnya.[vii]

Perbedaan fardlu ‘ain dan fardlu kifayah yang kedua adalah, dalam perbuatan yang fardlu ‘ain, ada dua hal yang diperhatikan, yaitu siapa yang mengerjakan dan ketercapaian maksud perbuatannya. Sedangkan dalam fardlu kifayah, siapa yang mengerjakan tidak menjadi perhatian utama, yang penting maksud dari perbuatan yang diperintahkan bisa tercapai. Perbedaan ini dapat dilihat dari pengertian, bahwa fardlu kifayah adalah,

مُهِمٌ يُقْصَدُ حُصُوْلُهُ مِنْ غَيْرِ نَظْرٍ بِالذّاتِ اِلى فَاعِلِهِ

“Perbuatan penting yang ingin dicapai (tujuannya) tanpa memperhatikan secara terutama terhadap pelakunya.”[viii]

Membangun rumah sakit di sebuah daerah, misalnya, adalah perbuatan yang fardlu kifayah. Tujuannya adalah agar orang-orang dapat berobat ketika sakit. Untuk mencapai tujuan ini, tidak menjadi soal utama siapa yang mengerjakannya. Yang penting tujuan bisa tercapai. Berbeda dengan shalat lima waktu. Tujuannya adalah tercapainya kekhusyu’an sebagai bentuk ketundukan dan ketakwaan kepada Allah. Dalam shalat ini, siapa pelakunya menjadi perhatian utama.

Perbedaan yang ketiga adalah dari sisi maslahat yang dicapai. Maslahat yang dicapai dalam mengerjakan perbuatan fardlu ‘ain bersifat individual, artinya, ketika perbuatan tersebut dikerjakan, yang selamat dari dosa hanyalah orang yang mengerjakannya saja. Berbeda dengan perbuatan fardlu kifayah, yang selamat dari dosa tidak hanya orang yang mengerjakan saja. Dari sini, muncul perdebatan di kalangan pakar ushul fiqh, soal lebih utama mana antara fardlu ‘ain dan fardlu kifayah. Sebagian mengatakan lebih utama fardlu ‘ain, sebab dari saking pentingnya, syariat mewajibkan kepada setiap orang mukallaf untuk mengerjakannya. Sementara sebagian yang lain mengatakan lebih utama fardlu kifayah, sebab jika perintahnya dilaksanakan oleh sebagian orang, itu bisa menyelamatkan sebagian lain yang tidak megerjakan dari dosa.[ix]

Selanjutnya, perbuatan yang fardlu kifayah dapat berubah menjadi fardlu ‘ain. Hal tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, ketika yang mampu melaksanakan perbuatan fardlu kifayah hanya satu orang. Misalnya, jika ada orang tenggelam, dan hanya seorang yang mampu menyelamatkannya, maka ia hukumnya fardlu ‘ain untuk menyelamatkan orang yang tenggelam itu. Kedua, ketika perbuatan fardlu kifayah itu telah dikerjakan. Jika telah mengerjakan perbuatan yang fardlu kifayah, maka itu sama dengan fardlu ‘ain, artinya sama-sama harus diselesaikan.[x]

Di samping fardlu ‘ain dan fardlu kifayah, ada juga yang disebut dengan sunnah ‘ain dan sunnah kifayah. Perbedaannya dengan fardlu adalah ketegasan perintahnya. Jika perintah fardlu ‘ain dan kifayah bersifat tegas, sementara sunnah ‘ain dan sunnah kifayah bersifat tidak tegas. Perbuatan sunnah ‘ain seperti shalat dhuha. Sedangkan perbuatan yang sunnah kifayah seperti mendoakan orang yang bersin (tasymīt). Wallahu a’lam.
_____________________________________________________________
[i] Wahbah az-Zuhaily, Ushūl al-Fiqh al-Islāmy, juz 1, h. 60.

[ii] Ali Hasballah, Ushūl at-Tasyrī’ al-Islāmy, h. 336.

[iii] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[iv] Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 185-186.

[v] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[vi] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[vii] Lebih jauh, Khudlary Bik menjelaskan, perbuatan yang fardlu kifayah ada yang bisa dikerjakan oleh semua orang, ada pula yang hanya bisa dikerjakan oleh orang yang mampu saja, misalnya mendirikan sekolah demi kepentingan pendidikan masyarakat. Tentu tidak semua orang dapat mendirikannya. Akan tetapi, baik orang yang mampu maupun yang tidak mampu tetap mendapatkan kewajiban. Orang yang mampu mendapatkan kewajiban untuk melaksanakannya, sedangkan yang tidak mampu mendapatkan kewajiban untuk mendorong yang mampu agar melaksanakannya. Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 41-42.

[viii] Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 183.

[ix] Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 184-185.

[x] Wahbah az-Zuhaily, Ushūl al-Fiqh al-Islāmy, juz 1, h. 64; Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 186-187.

#cyberdakwah(dot)com

Tuesday, November 17, 2015

Di Pelosok, Pemuda NU Ini Berjuang Dirikan Madrasah

LTNNUPO--
Sekilas tak ada yang istimewa dari pemuda ini. Pria asal Makassar yang hijrah ke Mamuju pada tahun 2008 karena ikut tinggal di rumah sang istri. Ia menjalani rutinitas sebagai petani coklat, guru ngaji, dan kini memimpin Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Yang membuatnya tak biasa adalah kepekaannya menangkap keadaan lingkungan barunya di Dusun Salukue, Desa Kolanding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ketika para remaja usia SMP di daerah lain tiap pagi mengalungkan tas menuju sekolah, kebanyakan anak di kampung itu justru sibuk bermain, sekadar diam di rumah, atau ikut orangtua bekerja di perkebunan atau lainnya.

Selain masih minimnya kesadaran warga tentang pentingnya pendidikan, keadaan lah yang memaksa putra-putri mereka malas melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.  Kendala ada pada infrastruktur dan sarana prasarana di kecamatan setempat yang tergolong rendah. Jarak menuju sekolah belasan kilometer, jumlah kendaraan umum sangat terbatas, sementara sekolah jejang menengah pertama di kampung sendiri belum tersedia. Kawasan pelosok membuat akses pendidikan dan interaksi dengan dunia luar menjadi serbarepot.

Apalagi persoalan ekonomi ikut menjadi faktor. Mayoritas penduduk mengandalkan penghasilan sehari-hari dari hasil pertanian coklat di perkebunan dan padi di sawah. Ada juga beberapa yang menjalani profesi sebagai buruh tani, dan profesi pelayanan jasa lainnya. Kebanyakan para petani itu berpikir akan lebih “masuk akal” bila anak-anak ikut membantu pekerjaan orang tua di kebun atau sawah ketimbang berseragam sekolah, lalu menyusuri jalan menuju kecamatan yang melelahkan. Lagi pula tak setiap penduduk Kolanding berekonomi mapan. Bantuan sang anak akan menjadi energi tambahan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

Di mata Zahril, nama pemuda itu, kondisi ini tak bisa dibiarkan berlarut. Hanya butuh setahun sebagai warga pendatang di Dusun Salukue, ia lantas mendirikan madrasah tsanawiyah dengan segenap rintangan dan keterbatasan. Ia rangkul tokoh dan masyarakat setempat, dan mengajaknya bersama-sama memikirkan masa depan pendidikan anak-anak desa.

Cita-citanya mendirikan MTs mendapat sambutan antusias. Zahril beruntung sudah mengawali tinggal di desa mertuanya tersebut dengan mengajar ngaji. Artinya, kepercayaan warga akan perjuangan Zahril di sektor pendidikan sedikit banyak sudah muncul. Atas dasar semangat gotong-royong, warga pun membangun madrasah itu dari kayu yang mereka kumpulkan. Tak lupa, rumah untuk Zahril turut mereka bangunkan dengan suka rela.

Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah yang sudah ia rintis pun akhirnya berkembang. Keguyuban warga dan mulai tumbuhnya kesadaran mereka akan pendidikan bagi generasi berikutnya membuat Desa Kolanding kini memiliki madrasah baru. Sekolah yang kemudian disepakati bernama Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maarif Nahdlatul Ulama itu menjadi “pelepas dahaga” bagi anak-anak yang dilanda langkanya lembaga pendidikan di daerah pedalaman. Tak ada masalah sekolah masih beralaskan tanah dan berdinding papan.

Awal pendirian MTs Maarif NU diisi hanya oleh dua guru, Zahril dan istrinya; sementara sekarang telah bertambah menjadi enam orang. Meski cuma dua pendidik, periode awal relatif bisa diatasi karena jumlah murid saat itu sembilan orang. Kini MTs Maarif NU Kolanding memiliki 42 siswa, dan telah mewisuda beberapa siswa. Selain dari Desa Kolanding, para murid berasal dari Desa Tanambuah, Desa Tembes, dan Desa Pantaraan. Hanya Zahril dan istrinya guru yang berasal dari Kolanding, sementara sisanya dari desa-desa tetangga.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maarif Nahdlatul Ulama diselenggarakan tanpa membebani peserta didik dengan biaya alias gratis. Biaya operasional disangga dari hasil patungan warga dan para dermawan, serta zakat pertanian. Zahril mengaku belum menerima bantuan dari pemerintah.

Pada 2012, MTs Maarif Nahdlatul Ulama genap berusia tiga tahun. Siswa angkatan pertama yang berjumlah sembilan orang pun wisuda. Sebagai sebuah kesinambungan pembelajaran, Zahril menyusulnya dengan mendirikan Madrasah Aliyah Maarif Nahdlatul Ulama. Bagi Zahril, tak memberikan wadah pendidikan aliyah bagi para lulusan tersebut sama saja membiarkan mereka kembali putus sekolah. Sekarang total siswa MA Maarif NU Kolanding ada 22 anak dari berbagai desa dan latar belakang ekonomi. Tahun ini MA Maarif NU meluluskan angkatan pertama.

Zahril yang perah belajar di Pondok Pesantren Madinah Makassar selama tiga tahun mewarnai sistem pembelajaran di MTs dan MA yang ia dirikan dengan tradisi akademik dan kultur pesantren. Selain ada latihan seni hadrah sebagai kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik juga sangat dianjurkan mengaji dengan sejumlah materi seperti hafalan al-Qur’an dan pelajaran-pelajaran ala madrasah diniyah lainnya pada sore dan malam harinya.

Sekarang madrasah rintisan telah berkembang. Enam piala sebagai bukti prestasi siswa dalam berbagai ajang lomba tingkat kabupaten juga sudah ada dalam genggaman. Zahril bersyukur bisa bermanfaat bagi orang lain, dan berharap kelak makin banyak orang yang turut menghidupkan. “Semoga berkah!” tuturnya. (Mahbib)

_________
NUOnline

Monday, November 16, 2015

Tafakkur

Syekh Sayyid Al-Haddad
Anda mesti punya kebiasaan tafakkur setiap hari dan malam, apakah satu atau beberapa jam. Dan waktu paling bersih, paling sunyi dan paling bagus untuk hadirnya hati dalam bertafakkur adalah tengah malam.


Kebajikan agama dan dunia sangat bergantung pada tafakkur yang benar. Siapa yang bisa tafakkur dengan cara yang benar ia akan meraih kemuliaan. Dalam hadits disebutkan, “Berfikir satu jam lebih utama dibanding ibadah setahun.”

Sayyidina Ali KW menegaskan, “Tidak ada ibadah yang hebat seperti tafakkur.”

Sebagian Arifin (Ibnu Athaillah as-Sakandary) mengatakan, “Renungan adalah lampu bagi qalbu, bila renungan (tafakkur) tidak muncul, hati tidak bercahaya.”

Objek-objek renungan cukup banyak, dan yang utama adalag tafakkur dibalik keajaiban ciptaan Allah Swt, efek dari kekuasaanNya baik lahir maupun batin, dan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat di alam Samawat dan alam bumi. Tafakkur ini memnambah kema’rifatan anda terhadap Dzat, Sifat dan Asma Allah Swt. Dalam Al-Qur’an Allah Swt, menyebutkan:

“Katakan, ‘Lihatlah apa yang ada di balik langit dan bumi.’” (Yunus, 101)

“Dan di balik bumi ada ayat-ayat bagi orang yang yaqin, dan di balik jiwamu, apakahkalian tidak melihatnya.” (Adz-Dzaariyat, 20-21).

Hendaknya pula anda merenungkan ayat-ayat Allah dan kebesaranNya yang menyambungkan dirimu padaNya, begitu juga nikmat-nikmatNya. “Ingatlah ayat-ayat kebesaran Allah, agar kalian beruntung.” (Al-A’raf, 69), “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak bisa menghitungnya.”

(An-Nahl, 53). Buah dari tafakkur disini akan melahirkan rasa cinta kepada Allah Swt dan hati dipenuhi dengan tasakkur, lahir dan batin, sebagaimana Dia mencintai dan meridhoi kita.

Anda juga mesti berfikir betapa Maha Meliputinya Ilmunya Allah pada diri anda, pandanganNya padamu dan penglihatanNya padaMu.

Allah Swt, berfirman: “Niscaya sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia, dan Kami mengetahui apa jiwanya yang membuatnya jadi waswas. Dan Kami lebih dekat kepadanya dibanding urat nadi.” (Qaaf, 16). “Dia menyertaimu dimana pun kamu berada, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (Al-Hadid, 4). “Allah Maha Tahu apa yang ada dibalik langit dan apa yang ada dibalik bumi, tak ada di sana tiga orang melainkan Dia yang keempat, dan tak ada lima orang melainkan Dia yang keenam menyertai mereka.” (Al-Mujadilah, 7).

Buah tafakkur di sini anda menjadi malu kepada Allah Swt, karena Dia melihatmu, ketika kamu bersembunyi, atau ketika Dia memerintahmu namun kamu melanggarnya.

Anda juga perlu mentafakuri kesemberonoan anda dalam beribadah pada Tuhanmu, dan anda membiarkan dalam amarahNya dengan cara anda melanggar aturanNya. Allah Swt, berfirman: “Aku tidak jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah padaKu.” (Adz-Dzaariyat, 56).

 “Apakah kamu menyangka bahwa Kami mencitakanmu sia-sia, dan sesungguhnya kamu  tidak dikembalikan (padaKu)?” (Al-Mu’minun, 115).

“Wahai manusia , apa yang membuatmu durhakan kepada Tuhanmu Yangt Maha Pemurah?” (Al-Infithar, 6).

“Hai manusia sesungguhnya kamu telah bekerja sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemuiNya.” (Al-Insyiqaq, 6).

Tafakkur tersebut bisa melahirkan sikap takut anda kepada Allah dan membuat anda akan mencela diri sendiri, menghindari sikap meremehkan pada Allah Swt, dan akan terus berdisiplin penuh semangat.

Anda juga perlu bertafakkur dengan kesibukan anda di dunia ini, cobaannya dan cepatnya kehilangan dunia anda, begitu pula tafakkur terhadap akhirat, kenikmatan dan kelanggengannya. Allah Swt, berfirman:

“Begitulah Allah menjelaskan padamu agar kamu berfikir, baik tentang  di dunia maupun akhirat.” (Al-Baqarah 220-221).

“Bahkan mereka memprioritaskan kehidupan dunia, sedangkan akhirat lebih baik dan lebih abadi.” (Al-A’la, 16-17).

Tafakkur di sini akan melahirkan zuhud di dunia dan senang pada akhirat. Anda seyogyanya juga tafakkur terhadap dekatnya kematian, dan penyesalan setelah maut. FirmanNya:

“Katakanlah, sesungguhnya mati  yang kamu hindari itu, sesungguhnya akan menemuimu, lalu kamu dikermbalikan kepada Allah yang Mahata Tahu akan yang ghaib dan yang nyata, dan akan diberitakan padamu apa yang pernah kamu lakukan.” (Al-Jumu’ah, 8).

“Hingga ketika datang kematian kepada seorang dari mereka, ia berkata, “Oh Tuhan, kembalikan aku (ke dunia), agar aku beramal yang shaleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah kata-kata yang diucapkannya saja.” (Al-Mu’minun, 99-100).

“Hai orang-orang beriman janganlah anda dilalaikan oleh harta-hartamu dan anak-anaknya untuk dzikir kepada Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka tergolong orang-orang yang rugi. Dan belanjakanlah dari sebagian apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum dating kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu ia berkata, “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematianku) sampai waktu yang dekat yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun, 9-11).



Manfaat tafakkur ini anda tidak terlalu memanjangkan angan khayal, dan lebih banyak memperbaiki amal, serta menyiapkan bekal di hari kemudian.

Anda juga harus tafakkur atas akhlaq dan amal yang telah dideskripsikan oleh Allah Swt, tentang akhlak dan amal para Wali-waliNya dan para musuh-musuhNya, dan apa yang disiapkan oleh Allah Swt bagi dua golongan itu baik di dunia maupun di akhirat.

Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang baik senantiasa ada di syurga na’im, dan sesungguhnya orang yang buruk senantiasa di neraka jahim.” (Al-Infithar, 13-14).

“Apakah sama orang yang beriman dan orang yang fasik, sungguh tidak sama.” (As-Sajdah, 18).

“Adapun orang yang member dan bertaqwa dan bersedekah dengan penuh kebajikan sempurna, maka akan Kami akan memudahkan jalannya…Sedangkan orang yang bakhil dan mendustakan kebajikan, maka akan dipersulit jalannya.” (Al-Lail, 5-7).

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ketika disebut Nama Allah, hatinya bergetar, dan ketika dibacakan ayat-ayatNya pada mereka, maka imannya bertambah kuat, dan kepada Tuhan mereka berserah diri.  Yaitu orang-orang yang mendirikan sholat dan memberikan nafkah atas apa yang telah Kami rizkikan. Mereka itu adalah orang yang beriman dengan benar. Bagi mereka adalah derajat luhur di sisi Tuhan mereka, dan mereka mendapatkan ampunban dan rizki yang mulia.” (Al-Anfaal, 2-4).

“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bahwa mereka bakal mendapatkan mandatr kekhalifahan di muka bumi sebagaimana Allah mengangkat khalifah orang-orang sebelum mereka.” (An-Nuur, 55).

“Maka masing-masing mereka itu Kami siksa  akibat pebuatan dosanya, maka diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan diantara mereka yang yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan  ke dalam bumi dan diantara mereka ada yuang Kami tenggelamkan, dan sekali-kali Allah tidak hendak menganiaya mereka,  akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Al-Ankabuut, 40)

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan sebagian dengan yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang  ma’ruf. Dan mereka menggenggamkan tangannya, mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan orang-orang kafir dengan neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka. Dan bagi mereka azab yang kekal.” (At-Taubah, 67-68).

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya, mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin lelaki dan perempuan akan mendapatkan syurga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya. Dan mendapatkan tempat-tempat yang bagus di syurga ‘adn. Dan keridhoan Alloah adalah lebih besar, adalah keberuntungan yang agung.” (At-Taubah, 71-72).

“Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan, tidak percaya akan pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa trenteram dengan kehidupan itu, dan orang-orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan.  Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka, karena keimanannya, di bawah mereka mengalir suangai-sungai di dalam syurga yang penuh kenikmatan. Doa mereka di dalamnya ialah Subhanakallohumma dan salam penghormatan mereka ialah Salaam. Dan penutup doa mereka ialah Alhamdulillahirobbil ‘alamiin.” (Yunus, 7-10).

Buah tafakkur terhadap makna ayat-ayat di atas adalah kecintaan terhadap orang-orang yang bahagia dan menuntun nadiri untuk mengi8kuti jejak mereka, mengamalkan sesuai amal-amal mereka, meakhlak dengan akhlak mereka. Sekaligius menjauhi orang-orang yang celaka, menjauhkan diri dari amal orang celaka, apalagi berakhlak dengan akhlak orang celaka.

Kita jangan keluar dari esensi yang ada di balk ayat tersebut, dan apa yang kami tunjukkan sudah cukup bagi mereka yang berakal sehat.

Hendaknya siapa pun mempresentasikan ragam setiap objek tafakkur yang relevan dengan ayat dan hadits Nabi Saw. Kami sampaikan relevansi hubungan objek tafakkur di atas dengan sejumlah ayat-ayatNya.

Anda harus menjauhi tafakkur terhadap Dzat Allah Swt dan Sifat-sifatNya, dari upaya mencari wujud nyata dan rasionalisasi terhadap wacana kaifiyahNya (seperti bagaimana bentuk, keadaan, arah, tempat dan waktu bagi Tuhan, pent). Banyak yang sia-sia dan hampa setiap orang yang mencoba menelusuri itu semua, atau terjebak pada proyeksi penyerupaan dengan makhluk. Dalam hadits Marfu’ disebutkan bahwa Rasulullah saw, bersabda:

“Berfikirlah pada ayat-ayat Alloah dan jangan memikirkan pada Dzat Allah, sesungguhnya kalian tidak akan mampu menerka sebagaimana AdaNya.”

Inilah yang kami maksud dengan etika dibalik aktivitas tafakkur ini, serta tujuan dari wirid itu semua adalah menghadirkan diri di hadapanNya. Anda harus konsern di sana dantidak akan pernah sampai, kecuali ada menempuh thariqahnya; yaitu berbuat amal lahiriyah dengan upaya menghadirkan diri (hati) pada Allah Swt. Bila anda mampu konsisten di sini anda akan dibiasi oleh cahaya taqarrub, lalu mengalirlah ilomu-ilmu ma’rifat. Padsa saat itulah totalitas diri Anda benart-benar menghadap Allah Swt, sehingga kehadiran anda beserta Allah Swt, adalah wujud kesopanan dan danakhlak yang luhur di hadapanNya. Hingga anda berupaya untuk hadir bersama khalayak ketika ada kebutuhan dengan mereka. Namun jika tidak mampu demikian maka anda bias menmbangkitkan rasa sirna dan tenggelam serta fana’ dari segala hal selain Allah Swt sebagaimana diraih oleh Ahlullah.

Semua itu harus dilakukan dengan konsistensi terhadap amaliyah lahiriyah, dengasn menjaganya disertai rasa hadir di hadapan Allah Swt. Anda harus waspada untuk meninggalkan amaliyah wirid, karena anda dikawatirkan tidak bias langgeng, dan hal demikian adalah bentuk kebodohan.

Jangan pula mengamalkannya setiap waktu hanya karena alibi semangat dan selesainya urusan dunia, justru ketika semangat amaliyah harus bertambah dan ketika malas, amaliyah tidak boleh berkurang.

Ingatlah bahwa bergegas pada kebajikan danb menjaga ibadah serta istiqomah dalam kepatuhan adalah perilaku utama para Nabi dan para Wali, dari awal hingga akhir. Merekalah makhluk paling mengenal Allah Swt, maka wajar mereka adalah paling beribadah, paling taat dan paling takut dan cinta kepada Allah Swt.

Kadar penghadapan diri pada Allah swt, menurut kadar kecintaan hamba padaNya, dan kadar cdiukur menurut kadar ma’rifatnya. Sang hamba yang paling mengenalNya pastilah hamba yang paling mencintaiNya.

Bila dirimu dilipiuti oleh kesibukan duniawi dan hawa nafsumu menyeretmu yang menjauhkan dirimu dari wiridmu dan konsistensi ibadahmu, makaupayakan dengan serius agar anda punya waktu satu jam untuk Allah di pagi hari, dan satu jam di sore hari, paling tidak anda sibuk dengan istighfar dan tasbih serta ragam ibadah lainnya di dua waktu itu.

Dalam hadits Qudsy Allah Swt berfirman, “Hai anak Adam, jadikan (ibadah) untukKu satu jam di pagi harimu dan satu jam di sore harimu, Aku cukupkan dirimu waktu diantara pagi dan sore itu.”

Dalam hadits disebutkan, “Sesungguhnya lembaran catatan hamba ketika disodorkan pada Allah Azza wa-Jalla di setiap sore hari. Jika pagi dan sorenya si hamba itu dalam kondisi berbuat kebajikan, maka Allah Ta’ala berfirman pada para Malaikat, “Hapus saja, waktu antara pagi dan sorenya”. Dan itulah, “Anugerah Allah kepada kita dan kepada semua manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” ***

Mengambil Upah dari Uang Derma

LTNNUPO~
Lembaga filantropi terbilang semakin berkembang di Indonesia. Perkembangan ini menunjukan antusias warga untuk membantu sesama tanpa komando pemerintah sedikitpun. Selain berupa lembaga, juga banyak ditemukan komunitas ataupun personal yang secara sukarela bergerak menggalang dana untuk membantu fakir miskin, korban bencana alam, pembangunan masjid, pesantren, dan lain-lain.

Kehadiran para relawan ini patut disyukuri dan diapresiasi. Sebab bagaimanapun, tidak semua masalah di negara ini dapat diselesaikan oleh negara. Kehadiran mereka cukup banyak membantu dalam menyelesaikan problem kemanusiaan. Akan tetapi, tidak semua relawan berasal dari kalangan elite dan orang kaya. Di antara mereka juga ada yang hidup tidak berkecukupan, bahkan menjadikan hal itu sebagai profesinya. Artinya,  ia tidak memiliki pekerjaan selain menjadi relawan.

Bagaimana hukumnya jika pada relawan tersebut mengambil sedikit bagian dari uang sumbangan yang telah dia kumpulkan?

Masalah ini pernah dibahas dalam muktamar  NU Ke-2 tahun 1927. Dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa orang yang memungut derma untuk mendirikan masjid, madrasah, bantuan fakir miskin dan yatim, ataupun kegiatan sosial lainnya, diperbolehkan untuk mengambil sebagian dari uang itu dengan syarat tidak melebihi upah sepantasnya atau sekedar mencukupi kebutuhannya. Kebolehan ini dikhususkan untuk para relawan yang miskin saja dan tidak diperbolehkan bagi relawan yang kaya.

Keputusan ini merujuk kepada keterangan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami.

وقيس بولي اليتيم فيما ذكر من جمع مالا لفك أسر أي مثلا فله إن كان فقيرا الأكل منه كذا والوجه أن يقال فله أقل الأمرين قالالشرواني (قوله أَي مثلا) يدخلمنجمعلخلاصمدينمعسرٍ أَو مظْلُوم مصادروهوحسن متعينحثا وترغيبا في هذهالمكرمة
Disamakan dengan wali anak yatim, seperti yang telah dikemukakan, orang yang mengumpulkan harta, misalnya untuk membebaskan tawanan. Jika ia orang yang miskin maka ia diperbolehkan untuk makan dari harta tersebut atau ia boleh mengambil satu di antara dua hal yang paling sedikit, yaitu biaya nafkah atau mengambil ujratul mitsli (upah standar).

Menurut al-Syirwani yang demikian itu termasuk pula orang yang mengumpulkan harta untuk membantu menyelamatkan orang miskin yang terbelit hutang atau orang yang terzalimi yang dirampas hartanya. Pendapat tersebut adalah pendapat yang baik dan (memang) harus seperti itu, sebagai pendorong dan penyemangat dalam perbuatan mulia.

Membantu penggalangan dana untuk orang yang membutuhkan ialah perbuatan yang sangat mulia. Sebab itu, aktivitas ini harus senantiasa dibantu dengan memberikan upah kepada para relawan tersebut jika ia memang sangat membutuhkan.

Sebaliknya, jika ia berkecukupan dan kaya, seyogyanya ia tidak mengambil uang sumbangan itu. Lebih baik uangnya didermakan kepada orang yang lebih membutuhkan sesuai dengan niat awal pengumpulan dana. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
________
NU Online

Friday, November 13, 2015

NU: Jami’iyah dan Jama’ah



Oleh KH Abdurrahman Wahid


Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kini tantangan melakukan modernisasi dalam NU mengambil bentuk modernisasi sistem pengelolaannya. Warga NU telah banyak yang menggunakan computer untuk urusan sehari-hari, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga harus melaksanakannya. Di kantor PBNU yang baru, bertingkat Sembilan, terdapat sebuah lift sampai ke basement/lantai dasar. Seiring dengan itu, anak-anak dari pimpinan NU, dari tingkat pusat sampai tingkat dusun banyak yang menguasai berbagai bidang profesi, mengikuti berbagai jenjang pendidikan formal. Pada waktu penulis berbicara di muka pertemuan Ikatan sarjana NU (ISNU)- yang para pesertanya berjumlah sekitar 200 orang lulusan S2 dan peserta S3 di berbagai Universitas. Lebih banyak lagi yang tidak mengikuti pertemuan tersebut, karena kesibukan pekerjaan maupun letak kediaman mereka yang jauh dari Jakarta.

Ini tentu, menimbulkan berbagai kesulitan bagi pimpinan NU di berbagai tingkatan. Adakah ukuran yang digunakan menjadi berbeda-beda? Bukankah perbedaan pendidikan juga bisa mengakibatkan perbedaan profesi yang selanjutnya menjadi perbedaan dalam menggunakan nilai-nilai yang dianut seorang kiai dengan nilai-nilai yang dimiliki generasi muda. Ketika ayah penulis, KH. A. Wahid Hasyim, melakukan pembaruan pendidikan formal dengan membuat kurikulum campuran, jelas ia berbeda dari ayahnya yang masih mengajarkan kitab-kitab lama dengan menggunakan terjemahan bahasa Jawa di masjid Tebuireng, Jombang. Cara ayah beliau, sekarang diikuti oleh berbagai pesantren besar yang menggunakan kurikulum dan teks-teks pengajaran yang dinamai madrasah salafiyah (pesantren di Sukorejo/Asembagus di Situbondo, Ploso dan Lirboyo di Kediri adalah contoh dari model ini)

Sebaliknya, Pondok Pesantern Tebuireng, Jombang, menggunakan kurikulum campuran dan bahkan menyelenggarakan bidang pendidikan formal berupa Sekolah Menengah Umum (SMU) tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Begitu banyak variasi pendidikan formal yang dikembangkan di lingkungan NU, hingga payah kita menelusurinya. Yang semua itu, berpegang pada modernisasi harus bertumpu pada tradisionalisme. Karenanya, tuntutan perbaikan sistem merupakan dua buah perkembangan yang harus mencerminkan perjalanan NU sendiri. Para lulusan S2 dan penuntut S3 harus memperhitungkan tradisionalisme orang tua mereka, jika ingin meraih gelar kesarjanaan berbagai tingkatan tanpa gangguan.

Dalam pada itu, peranan kiai melalui pengajian umum dan wahana lain sejenis, juga tidak surut. Mereka melakukan modernisasi dengan cara mereka sendiri, termasuk dengan memperkenankan anak-anak mereka menjadi sarjana penuh bahkan S2/S3, setelah melalui pendidikan model lama yang sama sekali tidak memperhitungkan pendidikan formal non-agama di bawah tingkatan perguruan tinggi. Dengan sendirinya, ini berarti setahun dua tahun jenjang pendidikan lebih lama dari pada kalau mengikuti jenjang pendidikan campuran, tetapi itu pun sudah banyak dilakukan. Belum lagi kalau kita ingat variasi, yaitu anak-anak Kiai yang mengalami pendidikan cara lama, kemudian mengikuti jenjang pendidikan di fakultas-fakultas agama, seperti institut agama Islam negeri (IAIN) dan sekolah-sekolah tinggi agama Islam (STAI).

Dengan demikian, telah terbukti, penguasaan mata pengetahuan agama tetap dipandang sebagai salah satu tujuan yang ingin dicapai. Dengan mengetahui hal ini, kita lalu memahami mengapa ada berbagai jenis pendidikan yang ditempuh anak-anak NU, dari yang sepenuhnya pendidikan perguruan tinggi formal tanpa mengenal pengetahuan agama (perguruan tinggi umum, hingga tingkatan pendidikann ilmu-ilmu keagamaan Islam belaka). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kaum muslimin menempuh jalan pendidikan formal yang tidak sama, dan dengan sendirinya ini berarti jama’ah (kumpulan orang banyak) yang dihasilkan juga berbeda-beda.

Dari uraian di atas, tampak jelas persepsi warga NU yang sangat bervariasi itu tidak memungkinkan adanya penanganan kultural/budaya yang satu, berlaku untuk semua warga NU. Dari yang paling kuno dan hanya mencari pengetahuan intuitif (menggunakan, petunjuk-petunjuk batin yang tidak diketahui rasionalistiknya), hingga pada sikap hidup yang sangat rasionalistik dan sama sekali tidak mementingkan hal-hal spiritual. Dalam hal, haruslah diterima kenyataan bahwa sikap hidup intuitif yang tidak rasional, berhadapan dengan sikap hidup rasional, yang tidak memperhitungkan factor-faktor intuitif.

Jika demikian, jelas bahwa pembedaan antara yang organisatoris dan yang bersifat kultural, haruslah ditampung di lingkungan NU. Kita memang harus melakukan perbaikan-perbaikan organisatoris yang diperlukan, tetapi tanpa mengabaikan aspek-aspek intuitif (al-jawanib adz-dzauqiyyah) dalam kehidupan warga NU sekarang ini. Aspek-aspek intuitif ini, yang jelas sekali terlihat dalam karya al-Ghazali, Ihya ‘Ulûmid Dîn, benar-benar masih hidup dalam kenyataan yang diperlihatkan para kiai dan murid-murid mereka, masih berkembang sangat pesat di lingkungan NU. Hal ini disebut oleh penulis sebagai aspek-aspek kultural/budaya yang dimiliki organisasi Islam yang besar, seperti NU.

Dengan demikian, perbaikan sistem yang menyangkut NU sebagai organisasi, haruslah dapat menampung aspek-aspek intuitif tersebut. Hal inilah yang dengan sadar dibangun oleh tokoh-tokoh NU masa lampau, seperti KH. Mahfudz Siddieq, KH. Abdullah Ubaid, KH.A. Wahid Hasyim, dan KH. Ahmad Siddieq. Dengan sadar para pemimpin tersebut mencoba memasukkan aspek-aspek rasional dan aspek-aspek intuitif tersebut dalam pengambilan keputusan yang mereka lakukan. Karena itulah, mereka dapat diterima oleh “kaum kiai kolot/tradisional” maupun oleh kaum rasional di lingkungan NU sendiri. Nah, kedua kecenderungan tersebut sepenuhnya didukung oleh keluhuran moralitas (al-akhlaq al-karimah) yang kemudian dihancurkan oleh sistem politik korup yang berdasarkan KKN seperti kita kenal beberapa dasa warsa terakhir ini.

Jelaslah dari uraian di atas, bahwa aspek organisatoris/institusional harus menggunakan peralatan baru dan dibuat agar sesuai dengan ketentuan zaman. Tetapi, aspek-aspek intuitif juga tidak dapat ditinggalkan begitu saja, karena hal ini menyebabkan NU ditinggalkan oleh para kiai dan para pengikut-pengikutnya. Aspek-aspek organisatoris (jam’iyah) harus dapat menampung aspek-aspek intuitif (jama’ah) yang semakin dipersubur oleh hilangnya etika /moralitas/al-akhlaq al-karimah dari kehidupan kita dalam beberapa dasa warsa terakhir ini. Dalam lingkungan agama Khatolik-Roma, hal ini ditampung dalam dua organisasi yang saling berbeda: sistem kependetaan di satu sisi dan gerakan (kerasulan) awam, di sisi lain. Di samping hierarki Vatikan, ada perkumpulan masyarakat St. E’gidio di kota Roma. Dapatkah kedua jenis gerakan dengan kebutuhan yang berbeda ini dijadikan sebuah sistem, seperti terjadi di lingkungan NU sekarang?

Thursday, November 12, 2015

Tahajud Siang Malam

Suatu ketika salah satu pejabat negara yang konon rutin puasa Senin-Kamis menyampaikan kata sambutan  dalam sebuah acara. “Saudara-saudara sekalian yang terhormat, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh!”

Para tamu udangan pun yang dihadiri sebagian para kiai kampung dan santri-santrinya menjawab dengan serentak, “Walaikumsalam warahmatullohi wabarokatuh!”

Ia lantas berpidato seakan-akan memojokkan para kiai. “Meskipun bapak-bapak kiai yang ada di sini tahajud siang-malam, belum tentu lebih mulia dari seorang yang mengerti teknologi?” Ucap sang pejabat dengan berapi-api.
.
Mendengar itu, para kiai desa itu tak nyaman. Tapi tak mungkin mereka langsung mendebatnya. Menit berikutnya para kiai satu demi satu meninggalkan ruangan.

Para santri beranggapan bahwa para kiai mungkin tersinggung karena Pak Pejabat melecehkan keberadaan mereka di mata para santrinya. Tapi, ternyata bukan.

Di luar ruangan, seorang kiai berkomentar tentang sambutan tersebut, “Mana ada tahajud siang-malam?”

Wallahu a’lam bis showab

Pesantren Kaliopak, Mengembangkan Dakwah Melalui Seni dan Budaya

”Jangan takut untuk merintis pesantren yang sama sekali berbeda dengan pesantren yang sudah ada” – Gus Dur

Pesan Gus Dur itulah yang menguatkan Jadul Maula, pendiri dan pengasuh pesantren Kaliopak, sebuah pesantren yang menggunakan pendekatan seni dan budaya di daerah Yogyakarta. Ia sebelumnya mengalami kebimbangan untuk mewujudkan idenya tersebut. Persoalannya, ini bukan hanya sesuatu yang baru, tetapi harus merubah stigma masyarakat yang menganggap seni tradisi itu tidak islami.

Jadul yang kini juga salah satu wakil ketua Lesbumi NU, lembaga seniman dan budayawan di bawah Nahdlatul Ulama ini mengatakan, ulama dulu mengajarkan nilai agama, di samping melalui pengajaran juga melalui kesenian. Ia ingin melanjutkan tradisi tersebut yang terbukti mampu mendakwah Islam secara damai. Sayangnya, akar tradisi ini sudah ditinggalkan orang. Bahkan banyak tokoh agama menganggapnya seni sebagai perbuatan bid’ah atau sesat.

“Ini ada ironi, paradoks bahwa dulu seni ini menjadi media dakwah.”

Untuk memberi penegasan atau akar atas keberadaan pesantren ini, ia mendasarkan diri pada Sunan Kalijaga dan para muridnya yang dulu pernah berdakwah di daerah ini yang terbukti dengan ditemukannya sejumlah situs.

“Kita niat saja, kita anggap Sunan Kalijaga leluhur kita, kita ini murid-muridnya,” tuturnya.

Kemudian, bersama dengan timnya, ia menelusuri jejak dakwah Sunan Kalijaga. Kulminasinya berupa peringatan 500 tahun Sunan Kalijaga yang diselenggarakan pada 2011. Tujuannya ingin menggali lagi ajaran spiritualitas para ulama dulu yang membentuk masyarakat yang etis karena bangsa Indonesia terkenal ramah dan punya etika.

Ia kemudian melakukan kajian naskah dan berbagai kitab klasik. Misalnya wayang lakon Dewa Ruci yang isinya merupakan ajaran tasawuf. Ternyata naskah ini terkait dengan Suluk Linglung yang mengisahkan pertemuan antara Sunan Kalijaga bertemu Nabi Khidir.

Upaya mengembangkan pesantren berbasis seni dan budaya bagi beberapa kalangan masih dianggap aneh, padahal dulu wayang merupakan tradisi pesantren. Ia mencontohkan keterkaitan wayang dengan pengajian adalah sampai sekarang orang nonton wayang pakai sarung dan kopiah karena dianggap sebagai mengaji atau mendengarkan wejangan.

Jadul yang juga salah satu pendiri Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LkiS) ini menjelaskan, berjaraknya kelompok santri dengan seni tradisi memuncak pada era 50-60an. Saat itu persaingan politik sangat kuat. Seni tradisi diambil oleh PNI dan PKI dengan Lekra sebagai lembaga seni budayanya. Seni dipakai untuk persaingan politik dengan menjelek-jelekkan kelompok lain. Akhirnya tokoh agama Islam menciptakan seni yang lebih kearab-araban. Versi lain dari terpisahnya agama dan seni terjadi karena kebijakan Belanda mengacak-acak agama dan adat.

Akibat adanya fase keterputusan, akhirnya seni tradisi digarap oleh kelompok lain dan mengalami sekulerisasi yang hanya bermakna sebagai wahana hiburan.

“Mereka harus dirangkul kembali, kalau misalnya pesantren atau kiai sering nunggoni dalang main. Paling tidak dalang tahu, akan terjadi proses dialog,” jelasnya.

Upaya ini cukup berhasil, terbukti beberapa dalang mulai menyesuaikan diri dengan pesantren. Bahkan ada dalang di Jogja minta agar NU bikin organisasi khusus para dalang. “Nah kalau bisa dirangkul, ada dialog pembenahan. Kalau dilepas, jadi sekuler dan sekedar hiburan. Saya tidak anti eksperimen, tetapi saya yakin wayang dalam tradisi klasik perlu dijaga sebagai dakwah,” tegasnya.

Tidak seperti pesantren konvensional, Pesantren Kaliopak saat ini belum memiliki santri yang mukim secara permanen. Lokasi pesantren menjadi tempat berkumpulnya berbagai komunitas dari berbagai disiplin ilmu di universitas-universitas yang ada di Yogyakarta serta komunitas pelaku seni tradisi. Kegiatan rutin yang diselenggarakan berupa mujahadah, latihan shalawatan Jawa, diskusi dua minggu sekali tentang musik. Pernah pula pesantren menyelenggarakan belajar aksara Jawa karena aksara ini pernah digunakan para Wali untuk mengajarkan Islam dalam konteks budaya Jawa. Ada pula kajian rutin Islam Nusantara.

Ia juga mengadakan eksperimen supaya seni tradisi digabungkan dengan seni modern, misalnya shalawat Jawa dengan orkestra Bethoven yang  sempat tampilkan dalam Muktamar ke-33 NU.

Pesantren sudah pernah menggelar pameran seni rupa tingkat nasional yang sempat dibuka oleh anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka sedangkan yang satunya oleh adiknya sultan gusti Yudhaningrat.

Lalu, ada pula forum dialog antara kiai dan dalang. KH Musthofa Bisri atau Gus Mus pernah menjadi salah satu narasumber.

Ia sendiri sebenarnya tidak ingin menjadi pengasuh atau kiai pesantren. Tetapi beberapa kiai muda prograsif yang diminta menjadi pengasuh tak bersedia sehingga mau tidak mau, ia memposisikan diri sebagai pengasuh. “Tak ada rotan, akar pun jadi,” paparnya.

Ke depan, ia berharap memiliki kurikulum resmi sebagai panduan para santri untuk belajar. Cita-citanya yang belum kesampaian adalah mengembangkan program Etika Sosial Islam yang saat ini masih kekosongan. (Mukafi Niam)

Agama Paling Dekat dengan Tuhan

LTNNUPO--
Tokoh agama Islam, Kristen, dan Budha sedang berdebat. Gus Dur tentu sebagai wakil dari agama Islam. Kala itu diperdebatkan mengenai agama mana yang paling dekat dengan Tuhan ?
Seorang biksu Budha menjawab duluan. “Agama sayalah yang paling dekat dengan Tuhan, karena setiap kita beribadah ketika memanggil Tuhan kita mengucapkan ‘Om’. Nah kalian tahu sendiri kan seberapa dekat antara paman dengan keponakannya?”

Seorang pendeta dari agama Kristen menyangkal.“Ya tidak bisa, pasti agama saya yang lebih dekat dengan Tuhan.” ujar pendeta

“Lah kok bisa ?” sahut biksu penasaran.

“Kenapa tidak,agama anda kalau memanggil Tuhan hanya om, kalau di agama saya memanggil tuhan itu ‘Bapa’ Nah kalian tahu sendiri kan lebih dekat mana anak sama bapaknya daripada keponakan dengan pamannya,” jawab pendeta.

Gus Dur yang belum mengeluarkan argumen masih tetap tertawa malah terbahak-bahak setelah mendengar argumen dari pendeta.

“Loh kenapa anda kok tertawa terus?” tanya pendeta penasaran.

“Apa anda merasa bahwa agama anda lebih dekat dengan tuhan?” sahut biksu bertanya pada Gus Dur.

Gus Dur masih saja tertawa sambil mengatakan “Ndak kok, saya ndak bilang gitu, boro-boro dekat justru agama saya malah paling jauh sendiri dengan Tuhan.” jawab Gus Dur dengan masih tertawa.

“Lah kok bisa ?” tanya pendeta dan biksu makin penasaran.

“ Lah gimana tidak, lah wong kalau di agama saya itu kalau memanggil Tuhan saja harus memakai Toa (pengeras suara),” jawab Gus Dur.

Wednesday, November 11, 2015

Inilah Penjelasan Mengenai Aswaja Perspektif NU

Forum Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada awal Agustus 2015 lalu membahas perihal "Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah" atau Aswaja Perspektif NU pada sidang komisi bahtsul masail diniyah maudhu’iyyah. Materi ini dibahas di masjid utama pesantren Tambakberas Jombang yang dipimpin oleh KH Afifuddin Muhajir. Berikut ini rumusannya.
Khashaish Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdhiyah

Islam sebagai agama samawi terakhir memiliki banyak ciri khas (khashaish) yang membedakannya dari agama lain. Ciri khas Islam yang paling menonjol adalah tawassuth, ta’adul, dan tawazun. Ini adalah beberapa ungkapan yang memiliki arti yang sangat berdekatan atau bahkan sama. Oleh karena itu, tiga ungkapan tersebut bisa disatukan menjadi “wasathiyah”. Watak wasathiyah Islam ini dinyatakan sendiri oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) kami menjadikan kamu (umat Islam), umat penengah (adil dan pilihan), agar kamu menjadi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul (Muhammad SAW) menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah;143)

Nabi Muhammad SAW sendiri menafsirkan kata وَسَطًا dalam firman Allah di atas dengan adil, yang berarti fair dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Perubahan fatwa karena perubahan situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi seseorang adalah adil.Selain ayat di atas, ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan watak wasathiyah dalam Islam, misalnya firman Allah:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Isra’: 29)

Dalam firman-Nya yang lain,

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra’: 110)

Sementara dalam hadits dikatakan,


خَيْرُ اْلأُمُوْرِ أَوْسَاطُهَا

“Sebaik-baik persoalan adalah sikap-sikap moderat.”

Mirip dengan hadits di atas adalah riwayat,

وَخَيْرُ اْلأَعْمَالِ أَوْسَطُهَا وَدِيْنُ اللهِ بَيْنَ الْقَاسِىْ وَالْغَالِىْ

“Dan sebaik-baik amal perbuatan adalah yang pertengahan, dan agama Allah itu berada di antara yang beku dan yang mendidih.”

Wasathiyyah yang sering diterjemahkan dengan moderasi itu memiliki beberapa pengertian sebagai berikut: Pertama, keadilan di antara dua kezhaliman (عدل بين ظلمين) atau kebenaran di antara dua kebatilan (حق بين باطلين), seperti wasathiyah antara atheisme dan poletheisme. Islam ada di antara atheisme yang mengingkari adanya Tuhan dan poletheisme yang memercayai adanya banyak Tuhan. Artinya, Islam tidak mengambil paham atheisme dan tidak pula paham poletheisme, melainkan paham monotheisme, yakni paham yang memercayai Tuhan Yang Esa. Begitu juga wasathiyyah antara boros dan kikir yang menunjuk pada pengertian tidak boros dan tidak kikir. Artinya, Islam mengajarkan agar seseorang di dalam memberi nafkah tidak kikir dan tidak pula boros, melainkan ada di antara keduanya, yaitu al-karam dan al-jud. Allah berfirman;


وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)

Kedua, pemaduan antara dua hal yang berbeda/berlawanan. Misalnya, (a). wasathiyyah antara rohani dan jasmani yang berarti bahwa Islam bukan hanya memerhatikan aspek rohani saja atau jasmani saja, melainkan memerhatikan keduanya. Wasathiyyah antara nushûs dan maqâshid. Itu berarti Islam tak hanya fokus pada nushûs saja atau maqâshid saja, melainkan memadukan antara keduanya. (b). Islam pun merupakan agama yang menyeimbangkan antara `aql dan naql. Bagi Islam, akal dan wahyu merupakan dua hal yang sama-sama memiliki peranan penting yang sifatnya komplementer (saling mendukung antara satu sama lain). Kalau diibaratkan dengan pengadilan, akal berfungsi sebagai syahid (saksi) sementara wahyu sebagai hakim, atau sebaliknya, yakni akal sebagai hakim sementara wahyu sebagai syahid. (c).  Islam menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan masyarakat,  antara ilmu dan amal, antara ushul dan furu’, antara sarana (wasilah) dan tujuan (ghayah), antara optimis dan pesimis, dan seterusnya.

Ketiga, realistis (wâqi’iyyah). Islam adalah agama yang realistis, tidak selalu idealistis. Islam memunyai cita-cita tinggi dan semangat yang menggelora untuk mengaplikasikan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan hukumnya, tapi Islam tidak menutup mata dari realitas kehidupan yang–justru–lebih banyak diwarnai hal-hal yang sangat tidak ideal. Untuk itu, Islam turun ke bumi realitas daripada terus menggantung di langit idealitas yang hampa. Ini tidak berarti bahwa Islam menyerah pada pada realitas yang terjadi, melainkan justru memerhatikan realitas sambil tetap berusaha untuk tercapainya idealitas. Contoh wasathiyyah dalam arti waqi’iyyah ini adalah pemberlakuan hukum ‘azîmah dalam kondisi normal dan hukum rukhshah dalam kondisi dharurat atau hajat.

Watak wasathiyyah dalam Islam Ahlussunnah wal Jama’ah tercermin dalam semua aspek ajarannya, yaitu akidah, syariah, dan akhlaq/tasawwuf serta dalam manhaj. Dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari golongan Ahlussunnah wal Jama’ah, watak wasathiyyah tersebut antara lain terjadi dalam hal-hal sebagai berikut:

1. Melandaskan ajaran Islam kepada Al-Qur’an dan As-sunnah sebagai sumber pokok dan juga kepada sumber-sumber sekunder yang mengacu pada Al-Qur’an dan As-sunnah seperti ijma’ dan qiyas.

2. Menjadikan ijtihad sebagai otoritas dan aktifitas khusus bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang tidak mudah untuk dipenuhi. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat ijtihad, tidak ada jalan lain kecuali harus bermazhab dengan mengikuti salah satu dari mazhab-mazhab yang diyakini penisbatannya kepada ashabul madzahib. Namun, Nahdlatul Ulama membuka ruang untuk bermadzhab secara manhaji dalam persoalan-persoalan yang tidak mungkin dipecahkan dengan bermadzhab secara qauli.

Pola bermadzhab dalam NU berlaku dalam semua aspek ajaran Islam; aqidah, syariah/fiqh, dan akhlaq/tasawwuf, seperti dalam rincian berikut: (a). Di bidang syariah/fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti salah satu dari madzhab empat, yaitu madzhab Imam Abu Hanifah, Madzhab Imam Malik ibn Anas, madzhab Imam Muhammad bin Idris as-Syafii dan madzhab Imam Ahmad bin Hanbal. (b). Di bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan madzhab Imam Abu Manshur al-Maturidi. (c). Di bidang akhlaq/tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Baghdadi dan madzhab Imam Abu Hamid al-Ghazali.

3. Berpegang teguh pada petunjuk Al-Qur’an di dalam melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar, yaitu dakwah dengan hikmah/kearifan, mau’izhah hasanah, dan mujadalah bil husna.

4. Sebagai salah satu wujud dari watak wasathiyyah dengan pengertian al-waqi’iyyah (realistis), Nahdlatul Ulama menghukumi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dengan Pancasila sebagai dasarnya sebagai sebuah negara yang sah menurut pandangan Islam dan tetap berusaha secara terus menerus melakukan perbaikan sehingga menjadi negara adil makmur berketuhanan Yang Maha Esa.

5. Mengakui keutamaan dan keadilan para shahabat Nabi, mencintai dan menghormati mereka serta menolak dengan keras segala bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap mereka apalagi menuduh mereka kafir.

6. Tidak menganggap siapapun setelah Nabi Muhammad saw sebagai pribadi yang ma’shum (terjaga dari kesalahan dan dosa).

7. Perbedaan yang terjadi di kalangan kaum muslimin merupakan salah satu dari fitrah kemanusiaan. Karena itu, menghormati perbedaan pendapat dalam masa`il furu`iyyah-ijtihadiyah adalah keharusan. Nahdhatul Ulama tak perlu melakukan klaim kebenaran dalam masalah ijtihadiyyah tersebut.

8. Menghindari hal-hal yang menimbulkan permusuhan seperti tuduhan kafir kepada sesama muslim, ahlul qiblah.

9. Menjaga ukhuwwah imaniyyah-islamiyyah di kalangan kaum muslimin dan ukhuwwah wathaniyyah terhadap para pemeluk agama-agama lain. Dalam konteks NU, menjaga ukhuwwah nahdliyyah adalah niscaya terutama untuk menjaga persatuan dan kekompakan seluruh warga NU.

10. Menjaga keseimbangan antara aspek rohani dan jasmani dengan mengembangkan tasawwuf `amali, majelis-majelis dzikir, dan sholawat sebagai sarana taqarrub ilallah di samping mendorong umat Islam agar melakukan kerja keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. (Red Alhafiz K)

SEJARAH NAHDLATUL ULAMA (NU)

Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Ulama-ulama Indonesia di Haromain: Embrio NU di Indonesia
Banyak di antara kita yang kepaten obor, kehilangan sejarah, terutama generasi-generasi muda. Hal itupun tidak bisa disalahkan, sebab orang tua-orang tua kita, -sebagian jarang memberi tahu apa dan bagaimana sebenarnya Nahdlitul Ulama itu.

Karena pengertian-pengertian mulai dari sejarah bagaimana berdirinya NU, bagaimana perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan NU, bagaimana asal-usul atau awal mulanya KH. Hasyim Asy’ari mendirikan NU dan mengapa Ahlussunah wal Jama’ah harus diberi wadah di Indonesia ini.

Dibentuknya NU sebagai wadah Ahlussunah wal Jama’ah bukan semata-mata KH. Hasyim Asy’ari ingin berinovasi, tapi memang kondisi pada waktu itu sudah sampai pada kondisi dhoruri, wajib mendirikan sebuah wadah. Kesimpulan bahwa membentuk sebuah wadah Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia menjadi satu keharusan, merupakan buah dari pengalaman ulama-ulama Ahlussunah wal Jama’ah, terutama pada rentang waktu pada tahun 1200 H sampai 1350 H.

Pada kurun itu ulama Indonesia sangat mewarnai dan perannya dalam menyemarakkan kegiatan ilmiyah di Masjidil Haram tidak kecil. Misal diantaranya ada seorang ulama yang sangat terkenal, tidak satupun muridnya yang tidak menjadi ulama terkenal, ulama-ulama yang sangat tabahur fi ‘ilmi Syari’ah fi thoriqoh wa fi ‘ilmi tasawuf, ilmunya sangat melaut luas dalam syari’ah, thoriqoh dan ilmu tasawuf. Diantaranya dari Sambas, Ahmad bin Abdus Shamad Sambas. Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama-ulama besar seperti Kiyai Tholhah Gunungjati Cirebon.

Kiyai Tholhah ini adalah kakek dari Kiyai Syarif Wonopringgo, Pekalongan. Muridnya yang lain, Kiyai Syarifudin bin Kiyai Zaenal Abidin bin Kiyai Muhammad Tholhah. Beliau diberi umur panjang, usianya seratus tahun lebih. Adik seperguruan beliau diantaranya Kiyai Ahmad Kholil Bangkalan. Kiyai Kholil lahir pada tahun 1227 H. Dan diantaranya murid-murid Syekh Ahmad Sambas yaitu Syekh Abdul Qodir al-Bantani, yang menurunkan anak murid, yaitu Syekh Abdul Aziz Cibeber dan Kiyai Asnawi Banten.

Ulama lain yang sangat terkenal sebagai ulama ternama di Masjidil Harom adalah Kiyai Nawawi al-Bantani. Beliau lahir pada tahun 1230 H dan meninggal pada tahun 1310 H bertepatan dengan meninggalnya mufti besar Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Ulama Indonesia yang lainnya yang berkiprah di Masjidil Harom adalah Sayyid Ahmad an-Nahrowi al-Banyumasi. Beliau diberi umur panjang, beliau meninggal pada usia 125.

Tidak satupun pengarang kitab di Haromain; Mekah-Madinah, terutama ulama-ulama yang berasal dari Indonesia yang berani mencetak kitabnya sebelum ada pengesahan dari Sayyid Ahmad an-Nahrowi al-Banyumasi.

Syekh Abdul Qadir al-Bantani murid lain Syekh Ahmad bin Abdus Shamad Sambas, yang mempunyai murid Kiyai Abdul Lathif Cibeber dan Kiyai Asnawi Banten. Adapun ulama-alama yang lain yang ilmunya luar biasa adalah Sayyidi Syekh Ubaidillah Surabaya. Beliau melahirkan ulama yang luar biasa yaitu Kiyai Abu Ubaidah Giren Talang Tegal (Ponpes Attauhidiyyah), terkenal sebagai Imam Asy’ari-nya Indonesia. Dan melahirkan seorang ulama auliya besar, Sayyidi Syekh Muhammad Ilyas Sukaraja. Guru dari guru saya Sayyidi Syekh Muhammad Abdul Malik.

Yang mengajak Syekh Muhammad Ilyas muqim di Haromain yang mengajak adalah Kiyai Abu Ubaidah tersebut, di Jabal Abil Gubai, di Syekh Sulaiman Zuhdi. Diantara murid-muridnya lagi di Mekah adalah Sayyidi Syekh Abdullah Tegal. Lalu Sayyidi Syekh Abdullah Wahab Rohan Medan, Sayyidi Syekh Abdullah Batangpau, Sayyidi Syekh Muhammad Ilyas Sukaraja, Sayyidi Syekh Abdul Aziz bin Abdush Shamad al-Bimawi, dan Sayyidi Syekh Abdullah dan Sayyidi Syekh Abdul Manan, tokoh pendiri Termas sebelum Kiyai Mahfudz dan sebelum Kiyai Dimyati.

Di jaman Sayyidi Syekh Ahmad Khatib Sambas ataupun Sayyidi Syekh Sulaiman Zuhdi, murid yang terakhir adalah Sayyidi Syekh Ahmad Abdul Hadi Giri Kusumo daerah Mranggen.

Inilah ulama-ulama indonesia di antara tahun 1200 H sampai tahun 1350. Termasuk Syekh Baqir Zaenal Abidin Jogja, Kiyai Idris Jamsaren, dan banyak tokoh-tokoh pada waktu itu yang di Haromain.

Seharusnya kita bangga dari warga keturunan banagsa kita cukup mewarnai di Haromain, beliau-beliau memegang peranan yang luar biasa. Salah satunya guru saya sendiri Sayyidi Syekh Abdul Malik yang pernah tinggal di Haromain dan mengajar di Masjidil Haram khusus ilmu tafsir dan hadits selama 35 tahun. Beliau adalah muridnya Syekh Mahfudz at-Turmudzi.

Mengapa saya ceritakan yang demikian, kita harus mengenal ulama-ulama kita dahulu yang menjadi mata rantai berdirinya NU. Kalau dalam hadits itu betul-betul tahu sanadnya, bukan hanya katanya-katanya saja. Jadi kita harus tahu dari mana saja ajaran Ahlussunah wal Jama’ah yang diambil oleh Syekh KH. Hasyim Asy’ari.

Bukan sembarang orang tapi yang benar-benar orang-orang tabahur ilmunya, dan mempunyai maqomah, kedudukan yang luar biasa. Namun sayang peran penting ulama-ulama Ahlussunah wal Jama’ah di Haromain pada masa itu (pada saat Syarif Husein berkuasa di Hijaz), khususunya ulama yang dari Indonesia tidak mempunyai wadah. Kemudian hal itu di pikirkan oleh KH. Hasyim Asy’ari disamping mempunyai latar belakang dan alasan lain yang sangat kuat sekali.

Menjelang berdirinya NU beberapa ulama besar kumpul di Masjidil Harom, -ini sudah tidak tertulis dan harus dicari lagi narasumber-narasumbernya. Beliau-beliau menyimpulkan sudah sangat mendesak berdirinya wadah bagi tumbuh kembang dan terjaganya ajaran Ahlussunah wal Jama’ah. Akhirnya diistikhorohi oleh para ulama-ulama Haromain, lalu mengutus KH. Hasyim Asy’ari untuk pulang ke Indonesia agar menemui dua orang di Indonesia. Kalau dua orang ini mengiakan jalan terus, kalau tidak jangan diteruskan. Dua orang tersebut yang pertama Habib Hasyim bin Umar bin Thoha bin Yahya Pekalongan, yang satunya lagi Mbah Kholil Bangkalan.

Oleh sebab itu tidak heran jika Mukatamar NU yang ke-5 dilaksanakan di Pekalongan tahun 1930 M untuk menghormati Habib Hasyim yang wafat pada itu. Itu suatu penghormatan yang luar biasa. Tidak heran kalau di Pekalongan sampai dua kali menjadi tuan rumah Muktamar Thoriqoh.

Tidak heran karena sudah dari sananya, kok tahu ini semua sumbernya dari mana? Dari seorang yang sholeh, Kiyai Irfan. Suatu ketika saya duduk-duduk dengan Kiyai Irfan, Kiyai Abdul Fatah dan Kiyai Abdul Hadi. Kiyai Irfan bertanya pada saya: “Kamu ini siapanya Habib Hasyim?”. Yang menjawab pertanyaan itu adalah Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi: “Ini cucunya Habib Hasyim Yai”.

Akhirnya saya diberi wasiat: “Mumpung saya masih hidup tolong catat sejarah ini. Mbah Kiyai Hasyim Asy’ari datang ke tempatnya Mbah Kiyai Yasin, Kiyai Sanusi ikut serta pada waktu itu. Di situ diiringi oleh Kiyai Asnawi Kudus, terus diantar datang ke Pekalongan. Lalu bersama Kiyai Irfan datang ke kediamannya Habib Hasyim. Begitu KH. Hasyim Asy’ari duduk, Habib Hasyim langsung berkata: “Kyai Hasyim Asy’ari, silakan laksanakan niatmu kalau mau membentuk wadah Ahlussunah wal Jama’ah. Saya rela tapi tolong saya jangan ditulis.”

Itu wasiat Habib Hasyim, terus Kiyai Hasyim Asy’ari merasa lega dan puas. Kemudin Kiyai Hasyim Asy’ari menuju ke tempatnya Mbah Kiyai Kholil Bangkalan. Kemudian Mbah Kiyai Kholil bilang sama Kiyai Hasyim Asyari: “Laksanakan apa niatmu saya ridho seperti ridhonya Habib Hasyim tapi saya juga minta tolong nama saya jangan ditulis.”

Kata Kiyai Hasyim Asy’ari ini bagaimana Kiyai, kok tidak mau ditulis semua. Terus Mbah Kiyai Kholil menjawab: “Kalau mau tulis silakan tapi sedikit saja.” Itu tawadhu’nya Mbah Kiyai Ahmad Kholil Bangkalan. Dan ternyata sejarah tersebut juga dicatat oleh Gus Dur.

Inilah sedikit perjalanan Nahdlatul Ulama (NU). Inilah perjuangan pendiri Nahdlatul Ulama. Para pendirinya merupakan tokoh-tokoh ulama yang luar biasa. Makanya hal-hal yang demikian itu tolong ditulis. Agar anak-anak kita itu tidak terpengaruh oleh yang tidak-tidak, sebab mereka tidak mengetahui sejarah. Anak-anak kita saat ini banyak yang tidak tahu, apa sih NU itu? Apa sih Ahlussunah wal Jama’ah itu? Lha ini permasalahan kita.

Upaya pengenalan itu yang paling mudah dilakukan adalah dengan memasang foto-foto para pendiri NU, khususnya foto Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari.
__________________
(Disampaikan oleh Maulana al-Habib Luthfi bin Yahya pada Harlah NU di Kota Pekalongan tahun 2010)

Gus Dur: Tentang tasawuf dan Wihdatul Wujud (Manunggaling kawula lan Gusti)

Di dalam sebuah buku, Alwi Shihab pernah memaparkan bahwa penyebaran Islam di Negeri ini dilakukan antara lain oleh kaum Ulama pesantren. Mereka ini menggunakan tasawuf suni sebagai pegangan dalam penyebaran agama Islam, semenjak beberapa abad yang lalu. Dengan tasawuf tersebut, mereka melawan padangan kaum kebatinan, yang dalam budaya jawa dikenal dengan nama kejawen. Bukti sejarah atas penentangan mereka itu adalah kisah Syeikh Siti Jenar (Syeikh Lemah Abang) sebagai orang yang menyimpang dari tasawuf suni di atas, dan karena itu beliau di hukum mati oleh para Wali Sanga (Wali Sembilan). Mereka yang mengikuti pandangan itu, pada akhirnya mengembangkan paham kebatinan/kejawen di negeri kita.

KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menolak anggapan ini (karena memang legenda hukuman mati atas tokoh tersebut dapat ditafsirkan dari sudut pandang yang berbeda-beda), Gus Dur mempunyai anggapan lain, yang tentu merupakan penafsiran beliau sendiri atas “kejadian” tersebut. Dengan mengetahui perbedaan pandangan itu, Gus Dur yakin kekayaan akan “Sejarah Pemikiran” di negeri ini semakin berkembang.

Gus Dur melihat kejadian itu dari sudut pandang yang berbeda. Jika Alwi Shihab menganggap para Ulama di negeri ini menentang kebatinan, berarti para Ulama itu juga menentang salah satu bentuk Wihdatul Wujud (Pantheisme, manungaling kawula lan Gusti), maka Gus Dur memiliki anggapan lain. Dalam pandangan Gus Dur, hukuman mati yang dijatuhkan para Wali Sanga atas Syeikh Siti Jenar, bukanlah karena beliau berpaham Wihdatul Wujud melainkan karena sebab lain. yaitu karena Beliau mengajarkan paham itu kepada orang banyak (yang kebanyakan masih awam).

Dalam pandangan Gus Dur, “dosa” Syeikh Siti Jenar bukan terletak pada penerimaan beliau pada Wihdatul Wujud, melainkan “Sikap gegabah beliau dalam mengajarkan paham tersebut di kalangan orang banyak (yang banyak diantara mereka masih awam)”. Karena itulah, kaum penganjur tarekat (dikenal di sini sebagai kaum tasawuf, sufi) selalu menekankan pentingnya menjalankan syari’at sebelum ber-tasawuf.

Pandangan semacam ini dikenal di kalangan NU (Nahdlatul Ulama) dan kaum tradisionalis lain dengan ungkapan “Man yatakhaqq' wa lam yatasyarra’ fahuwa zindiqum (orang yang berpandangan hakikat dan tidak menjalankan syari’at, adalah orang yang sesat). Kesimpulan dari pandangan ini adalah anggapan para Ulama tradisionalis kita yang tidak menolak Wihdatul Wujud-nya Ibnu ‘Arabi, melainkan melarang penyebarannya di kalangan masyarakat yang masih awam.

Dari kesimpulan tersebut, Gus Dur beranggapan Ulama’ tradisionalis kita banyak yang mengambil ajaran Wihdatul Wujud bagi diri mereka sendiri, karena mereka sudah menguasai syari’at, yang dalam hal ini berbentuk fiqih (Hukum Islam). Dengan kata lain, mereka menolak penyebaran Wihdatul Wujud tersebut di kalangan masyarakat awam, tetapi bagi kepentingan diri mereka sendiri, mereka juga menjalankan ajaran tersebut secara tertutup. Ajaran Wihdatul Wujud yang digunakan itu terutama adalah Wihdatul Syuhud (ajaran mengetahui sesuatu sebelum terjadi –dalam ajaran jawa dikenal dengan nama weruh sedurunge winarah-).

Dengan menggunakan pandangan ini, dapat dilihat bahwa kaum Ulama tradisionalis kita tidak menolak ajaran Wihdatul Wujud itu, melainkan dilarang penyebarannya secara gegabah. Jadi dengan demikian, antara kaum syara’ dan kaum kebatinan memang berbeda tetapi tidak bertentangan. Dengan kata lain pula, bahwa tidak ada pertentangan prinsipal antara kaum Wihdatul Wujud dan kaum syari’at yang menggunakan referensi fiqih. Ini semua, tentu membawa konsekuensi-konsekuensi bagi pengembangan tradisi demokratisasi di negeri kita.

________________
Buku "Gus Dur menjawab kegelisahan rakyat"

Santri Harus Mandiri Ekonomi Supaya Tidak Toma’

Jakarta,LTNNUPO--
Menurut pengasuh pesantren al-Rabbani Ustad Ali M Abdillah “Program santri entrepreneur memiliki tujuan memberdayakan para santri santri salafiyah atau remaja putus sekolah supaya mereka bisa mengembangkan potensinya menjadi pengusaha atau wirausahawan.

“Supaya kelak mereka menjadi pribadi yang mandiri,“ katanya ketika dihubungi NU Online Kamis malam (9/4). Hal itu diungkapkannya setelah mendapat bantuan 3000 bibit lele dari PP LAZISNU pada Selasa (7/4).

Menurut salah seorang pengurus Pimpinan Pusat Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah, ini pentingnya kemandirian adalah supaya santri itu tidak toma’ atau mengharapkan pemberian orang lain. sedangkan toma’ adalah sifat yang selalu dikecam dalam kitab-kitab kuning yang diajarkan di pesantren.

Jika pesantren mandiri, lanjut dia, bisa menjalankan dakwah ala Sunan Ampel. Ia adalah wali yang petani dan pedagang. Ia melakukan itu agar bisa dengan bukti nyata.

Menurut dia, dakwah Sunan Ampel adalah memberikan payung bagi yang kehujanan, memberikan makanan bagi yang lapar, dan memberikan baju yang tak mampu membelinya.

Pesantren al-Rabbani memiliki beberapa program. Pertama, Islamic School yaitu sekolah Islam baik sekolah formal maupun nonformal seperti Madrasah Diniyah.

Kedua, Islamic Studies and research yaitu pengkajian dan penelitian keislaman yang berbasis pada kitab kuning. Kajian keislaman yang rutin dilaksanakan yaitu pendalaman kitab kuning, tafsir al-Jailany, hadits Riyadhusshalihin, Ihya’ Ulumuddindan al-Futuhat al-Makiyyah dan kajian fiqih madzhab empat.

Ketiga, program entrepreneur yaitu program untuk memberdayakan kaum santri menjadi wirausahawan supaya memiliki kemandirian ekonomi. Keempat, program sosial care yaitu memberikan pembinaan anak putus sekolah supaya dapat melanjutkan dan memberikan beasiswa supaya mereka dapat melanjutkan kuliah.

Saat ini Pesantrenal-Rabbani sedang menyelesaikan pembangunan gedung kedua lima lantai yang akan digunakan untuk masjid/aula center, ruang kelas dan training, asrama santri putri dan putra, dan menyelesaikan gedung ketiga tiga lantai yang akan digunakan untuk ruang kelas.

semoga program-program al-Rabbani dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaa tbagi umat danbangsa,” harap Ustadz Ali M. Abdillah.
________________________________
(BeniNugraha/Abdullah Alawi | Aula)

Tuesday, November 10, 2015

Belajar Bijak dari Siluman?

Antara siluman (si jahat) dan manusia (si baik) kini tampaknya susah dibedakan. Dalam wujud manusia yang santun dan tampak religius, ternyata ada diantaranya yang merupakan penjelmaan siluman. Dan bahkan baru-baru ini pun pemerintah DKI Jakarta sempat heboh dengan anggaran siluman.
Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah mereka yang dianggap jahat bisa berubah baik dan apakah yang baik atau menganggap dirinya baik akan terus tetap baik? Inilah yang dicoba ditampilkan oleh teater Koma dalam pementasan Opera Ular Putih pada 3-19 April 2015 di Graha Bhakti Budaya Jakarta.

Kisah Ular Putih merupakan cerita klasik asal Tiongkok yang sarat dengan nilai moral. Teater Koma, mampu mementaskannya sesuai dengan situasi kekinian secara apik dan bernas. Kisahnya dimulai dari siluman ular putih (Tinio) yang bertapa selama 1700 tahun sampai akhirnya keinginannya untuk menjadi manusia terkabul. Ia tidak ingin terus menerus menjadi siluman, tetapi ingin merasakan manjadi manusia dengan seluruh suka dan dukanya. Tak sampai di situ, si ular putih pun berkeinginan menikah dengan manusia dan memiliki keturunan. Dengan dukungan siluman ular hijau (Siocing) yang setia menemaninya, ia akhirnya menikah dengan seorang manusia bernama Hanbun.

Setelah menikah, mereka berdua mencurahkan seluruh hidupnya untuk membantu manusia sebagai tabib yang dikenal baik oleh seluruh penduduk kota. Sayangnya, para pembasmi siluman, penerima mandat dari langit datang mengobrak abrik kebahagiaan Tinio dan Hanbun. Pendeta Bahai dan muridnya, Peramal Gowi yang memandang segala sesuatu secara legalistik dan tekstual dalam menafsirkan ajaran agama tetap menganggap Tinio dan Siocing sebagai siluman. Mereka tidak peduli pada segala kebaikan yang telah dilakukan oleh Tinio.

Apakah cap siluman memang tidak bisa dibasuh dengan air jenis apapun? Apakah segala kebaikan yang dilakukan oleh mereka yang dianggap jahat, juga akan dikutuk sebagai kejahatan? Mampukan mata hati manusia membedakan mana manusia dan mana siluman? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang terus menggelayut.

N Riantiarno, sutradara Teater Koma mengatakan, tak dapat lagi membedakan antara watak manusia dan siluman. Dengan kata lain, sekarang ini kita hidup diantara mereka yang sifatnya mungkin saja siluman. Mungkin juga dia manusia tapi siluman. Lalu siapa manusia.

“Mungkinkan kita bisa berharap ada manusia yang sifatnya betul-betul jujur dan mampu menangani hal-hal yang bersifat siluman? Maksudnya, apa ada manusia yang mampu mengusir siluman dan menjadikan kita semuanya manusia, yang jujur dan tidak korupsi? Atau tak adakah manusia semacam itu?”

Teater Koma sebenarnya sudah pernah mementaskan lakon Opera Ular Putih ini pada 21 tahun lalu, tepatnya pada 23 April hingga 8 Mei 1994. Anehnya lakon itu selalu menemukan cara yang bijak dan bagus sehingga bisa ditempatkan pada masa yang tepat. Dulu dan sekarang tentu saja berbeda. Jika dulu berbicara tentang kekuasaan, kini siapa lagi mampu membedakan antara watak manusia dan siluman. Siapa manusia, siapa siluman.

Kelompok teater ini selalu serius dalam menggarap segala sesuatunya. Dalam produksinya yang ke-139 ini, semuanya dirancang dengan cermat. Sesuai dengan konteks cerita yang berlatar belakang China, berbagai atribut budaya negeri tirai bambu ini sangat menonjol, tetapi N Riantiarno tetap memasukkan unsur lokal seperti motif batik dalam setiap pakaian yang dikenakan pemain. Ia juga menampilkan model ondel-ondel yang mencerminkan budaya Betawi.

Musik, skenografi dan pencahayaan dalam Teater Koma selalu tampil secara memukau. Ditambah dengan dialog yang bernas, kadangkala sarkastik yang menyentil para penguasa kini menjadikan seluruh penampilan mereka menjadi suatu pesan moral yang disampaikan secara menghibur, yang membuat para penonton juga bisa tersenyum melakukan upaya reflektif atas perilakunya sendiri, apakah saya ini manusia, siluman, atau manusia sekaligus siluman.

Satu hal penting yang bisa dipelajari dari Teater Koma bagi kelompok seni pesantren adalah kemampuan mereka dalam menjaga konsistensinya dalam berproduksi dan menghasilkan seniman-seniman berkualitas. Dakwah tak harus dilakukan secara vulgar dalam bentuk ceramah. Walisongo dengan wayangnya merupakan pendekatan yang sangat sukses dalam konteks zamannya. Keberhasilan seni pesantren, tergantung pada kemampuan berinovasi sehingga mampu menarik simpati masyarakat.

_______________
(mukafi niam | Aula)

Kyai Haji Mohammad Hasjim Asy'arie


Biasa disebut KH Hasyim Asy'arie beliau dilahirkan pada tanggal 10 April 1875 atau menurut penanggalan arab pada tanggal 24 Dzulqaidah 1287H di Desa Gedang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dan beliau kemudian tutup usia pada tanggal 25 Juli 1947 yang kemudian dikebumikan di Tebu Ireng, Jombang, KH Hasyim Asy'ari merupakan pendiri Nahdlatul Ulama yaitu sebuah organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia. KH Hasyim Asyari merupakan putra dari pasangan Kyai Asyari dan Halimah, Ayahnya Kyai Ashari merupakan seorang pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. KH Hasyim Ashari merupakan anak ketiga dari 11 bersaudara. Dari garis keturunan ibunya, KH Hasyim Ashari merupakan keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir (Sultan Pajang). dari Ayah dan Ibunya KH Hasyim Ashari mendapat pendidikan dan nilai-nilai dasar Islam yang kokoh.

Sejak anak-anak, bakat kepemimpinan dan kecerdasan KH Hasyim Ashari memang sudah nampak. Di antara teman sepermainannya, ia kerap tampil sebagai pemimpin. Dalam usia 13 tahun, ia sudah membantu ayahnya mengajar santri-santri yang lebih besar ketimbang dirinya. Usia 15 tahun Hasyim meninggalkan kedua orang tuanya, berkelana memperdalam ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain. Mula-mula ia menjadi santri di Pesantren Wonokoyo, Probolinggo. Kemudian pindah ke Pesantren Langitan, Tuban. Pindah lagi Pesantren Trenggilis, Semarang. Belum puas dengan berbagai ilmu yang dikecapnya, ia melanjutkan di Pesantren Kademangan, Bangkalan di bawah asuhan Kyai Cholil.

KH Hasyim Asyari belajar dasar-dasar agama dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman yang juga pemimpin Pesantren Nggedang di Jombang. Sejak usia 15 tahun, beliau berkelana menimba ilmu di berbagai pesantren, antara lain Pesantren Wonokoyo di Probolinggo, Pesantren Langitan di Tuban, Pesantren Trenggilis di Semarang, Pesantren Kademangan di Bangkalan dan Pesantren Siwalan di Sidoarjo. Tak lama di sini, Hasyim pindah lagi di Pesantren Siwalan, Sidoarjo. Di pesantren yang diasuh Kyai Ya’qub inilah, agaknya, Hasyim merasa benar-benar menemukan sumber Islam yang diinginkan. Kyai Ya’qub dikenal sebagai ulama yang berpandangan luas dan alim dalam ilmu agama. Cukup lama –lima tahun– Hasyim menyerap ilmu di Pesantren Siwalan. Dan rupanya Kyai Ya’qub sendiri kesengsem berat kepada pemuda yang cerdas dan alim itu. Maka, Hasyim bukan saja mendapat ilmu, melainkan juga istri. Ia, yang baru berumur 21 tahun, dinikahkan dengan Chadidjah, salah satu puteri Kyai Ya’qub. Tidak lama setelah menikah, Hasyim bersama istrinya berangkat ke Mekkah guna menunaikan ibadah haji. Tujuh bulan di sana, Hasyim kembali ke tanah air, sesudah istri dan anaknya meninggal. Tahun 1893, ia berangkat lagi ke Tanah Suci. Sejak itulah ia menetap di Mekkah selama 7 tahun dan berguru pada Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Mahfudh At Tarmisi, Syaikh Ahmad Amin Al Aththar, Syaikh Ibrahim Arab, Syaikh Said Yamani, Syaikh Rahmaullah, Syaikh Sholeh Bafadlal, Sayyid Abbas Maliki, Sayyid Alwi bin Ahmad As Saqqaf, dan Sayyid Husein Al Habsyi..

Tahun l899 pulang ke Tanah Air, Hasyim mengajar di pesanten milik kakeknya, Kyai Usman. Tak lama kemudian ia mendirikan Pesantren Tebuireng. Kyai Hasyim bukan saja Kyai ternama, melainkan juga seorang petani dan pedagang yang sukses. Tanahnya puluhan hektar. Dua hari dalam seminggu, biasanya Kyai Hasyim istirahat tidak mengajar. Saat itulah ia memeriksa sawah-sawahnya. Kadang juga pergi Surabaya berdagang kuda, besi dan menjual hasil pertaniannya. Dari bertani dan berdagang itulah, Kyai Hasyim menghidupi keluarga dan pesantrennya.

Tahun 1899, Kyai Hasyim membeli sebidang tanah dari seorang dalang di Dukuh Tebuireng. Letaknya kira-kira 200 meter sebelah Barat Pabrik Gula Cukir, pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1870. Dukuh Tebuireng terletak di arah timur Desa Keras, kurang lebih 1 km. Di sana beliau membangun sebuah bangunan yang terbuat dari bambu (Jawa: tratak) sebagai tempat tinggal. Dari tratak kecil inilah embrio Pesantren Tebuireng dimulai. Kyai Hasyim mengajar dan salat berjamaah di tratak bagian depan, sedangkan tratak bagian belakang dijadikan tempat tinggal. Saat itu santrinya berjumlah 8 orang, dan tiga bulan kemudian meningkat menjadi 28 orang.

Setelah dua tahun membangun Tebuireng, Kyai Hasyim kembali harus kehilangan istri tercintanya, Nyai Khodijah. Saat itu perjuangan mereka sudah menampakkan hasil yang menggembirakan. Kyai Hasyim kemudian menikah kembali dengan Nyai Nafiqoh, putri Kyai Ilyas, pengasuh Pesantren Sewulan Madiun. Dari pernikahan ini Kyai Hasyim dikaruniai 10 anak, yaitu: (1) Hannah, (2) Khoiriyah, (3) Aisyah, (4) Azzah, (5) Abdul Wahid, (6) Abdul Hakim (Abdul Kholik), (7) Abdul Karim, (8) Ubaidillah, (9) Mashuroh, (10) Muhammad Yusuf. Pada akhir dekade 1920an, Nyai Nafiqoh wafat sehingga Kyai Hasyim menikah kembali dengan Nyai Masruroh, putri Kyai Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Kapurejo, Pagu, Kediri. Dari pernikahan ini, Kyai Hasyim dikarunia 4 orang putra-putri, yaitu: (1) Abdul Qodir, (2) Fatimah, (3) Khotijah, (4) Muhammad Ya’kub.

Pernah terjadi dialog yang mengesankan antara dua ulama besar, KH Muhammad Hasyim Asy’ari dengan KH Mohammad Cholil, gurunya. “Dulu saya memang mengajar Tuan. Tapi hari ini, saya nyatakan bahwa saya adalah murid Tuan,” kata Mbah Cholil, begitu Kyai dari Madura ini populer dipanggil. Kyai Hasyim menjawab, “Sungguh saya tidak menduga kalau Tuan Guru akan mengucapkan kata-kata yang demikian. Tidakkah Tuan Guru salah raba berguru pada saya, seorang murid Tuan sendiri, murid Tuan Guru dulu, dan juga sekarang. Bahkan, akan tetap menjadi murid Tuan Guru selama-lamanya.” Tanpa merasa tersanjung, Mbah Cholil tetap bersikeras dengan niatnya. “Keputusan dan kepastian hati kami sudah tetap, tiada dapat ditawar dan diubah lagi, bahwa kami akan turut belajar di sini, menampung ilmu-ilmu Tuan, dan berguru kepada Tuan,” katanya. Karena sudah hafal dengan watak gurunya, Kyai Hasyim tidak bisa berbuat lain selain menerimanya sebagai santri.

Lucunya, ketika turun dari masjid usai shalat berjamaah, keduanya cepat-cepat menuju tempat sandal, bahkan kadang saling mendahului, karena hendak memasangkan ke kaki gurunya. Sesungguhnya bisa saja terjadi seorang murid akhirnya lebih pintar ketimbang gurunya. Dan itu banyak terjadi. Namun yang ditunjukkan Kyai Hasyim juga Kyai Cholil; adalah kemuliaan akhlak. Keduanya menunjukkan kerendahan hati dan saling menghormati, dua hal yang sekarang semakin sulit ditemukan pada para murid dan guru-guru kita. Mbah Cholil adalah Kyai yang sangat termasyhur pada jamannya. Hampir semua pendiri NU dan tokoh-tokoh penting NU generasi awal pernah berguru kepada pengasuh sekaligus pemimpin Pesantren Kademangan, Bangkalan, Madura, ini.

Sedangkan Kyai Hasyim sendiri tak kalah cemerlangnya. Bukan saja ia pendiri sekaligus pemimpin tertinggi NU, yang punya pengaruh sangat kuat kepada kalangan ulama, tapi juga lantaran ketinggian ilmunya. Terutama, terkenal mumpuni dalam ilmu Hadits. Setiap Ramadhan Kyai Hasyim punya ‘tradisi’ menggelar kajian hadits Bukhari dan Muslim selama sebulan suntuk. Kajian itu mampu menyedot perhatian ummat Islam. Maka tak heran bila pesertanya datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk mantan gurunya sendiri, Kyai Cholil. Ribuan santri menimba ilmu kepada Kyai Hasyim. Setelah lulus dari Tebuireng, tak sedikit di antara santri Kyai Hasyim kemudian tampil sebagai tokoh dan ulama kondang dan berpengaruh luas. KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, KH. R. As’ad Syamsul Arifin, Wahid Hasyim (anaknya) dan KH Achmad Siddiq adalah beberapa ulama terkenal yang pernah menjadi santri Kyai Hasyim. Tak pelak lagi pada abad 20 Tebuireng merupakan pesantren paling besar dan paling penting di Jawa. Zamakhsyari Dhofier, penulis buku ‘Tradisi Pesantren’, mencatat bahwa pesantren Tebuireng adalah sumber ulama dan pemimpin lembaga-lembaga pesantren di seluruh Jawa dan Madura. Tak heran bila para pengikutnya kemudian memberi gelar Hadratus-Syaikh (Tuan Guru Besar) kepada Kyai Hasyim.

Karena pengaruhnya yang demikian kuat itu, keberadaan Kyai Hasyim menjadi perhatian serius penjajah. Baik Belanda maupun Jepang berusaha untuk merangkulnya. Di antaranya ia pernah dianugerahi bintang jasa pada tahun 1937, tapi ditolaknya. Justru Kyai Hasyim sempat membuat Belanda kelimpungan. Pertama, ia memfatwakan bahwa perang melawan Belanda adalah jihad (perang suci). Belanda kemudian sangat kerepotan, karena perlawanan gigih melawan penjajah muncul di mana-mana. Kedua, Kyai Hasyim juga pernah mengharamkan naik haji memakai kapal Belanda. Fatwa tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan disiarkan oleh Kementerian Agama secara luas. Keruan saja, Van der Plas (penguasa Belanda) menjadi bingung. Karena banyak ummat Islam yang telah mendaftarkan diri kemudian mengurungkan niatnya.

Namun sempat juga Kyai Hasyim mencicipi penjara 3 bulan pada l942. Tidak jelas alasan Jepang menangkap Kyai Hasyim. Mungkin, karena sikapnya tidak kooperatif dengan penjajah. Uniknya, saking khidmatnya kepada gurunya, ada beberapa santri minta ikut dipenjarakan bersama Kyainya itu. Masa awal perjuangan Kyai Hasyim di Tebuireng bersamaan dengan semakin represifnya perlakuan penjajah Belanda terhadap rakyat Indonesia. Pasukan Kompeni ini tidak segan-segan membunuh penduduk yang dianggap menentang undang-undang penjajah. Pesantren Tebuireng pun tak luput dari sasaran represif Belanda. Pada tahun 1913 M., intel Belanda mengirim seorang pencuri untuk membuat keonaran di Tebuireng. Namun dia tertangkap dan dihajar beramai-ramai oleh santri hingga tewas.

Peristiwa ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk menangkap Kyai Hasyim dengan tuduhan pembunuhan. Dalam pemeriksaan, Kyai Hasyim yang sangat piawai dengan hukum-hukum Belanda, mampu menepis semua tuduhan tersebut dengan taktis. Akhirnya beliau dilepaskan dari jeratan hukum. Belum puas dengan cara adu domba, Belanda kemudian mengirimkan beberapa kompi pasukan untuk memporak-porandakan pesantren yang baru berdiri 10-an tahun itu. Akibatnya, hampir seluruh bangunan pesantren porak-poranda, dan kitab-kitab dihancurkan serta dibakar. Perlakuan represif Belanda ini terus berlangsung hingga masa-masa revolusi fisik Tahun 1940an. Pada bulan Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, dekat Bandung, sehingga secara de facto dan de jure, kekuasaan Indonesia berpindah tangan ke tentara Jepang.

Pendudukan Dai Nippon menandai datangnya masa baru bagi kalangan Islam. Berbeda dengan Belanda yang represif kepada Islam, Jepang menggabungkan antara kebijakan represi dan kooptasi, sebagai upaya untuk memperoleh dukungan para pemimpin Muslim. Salah satu perlakuan represif Jepang adalah penahanan terhadap Hadratus Syaikh beserta sejumlah putera dan kerabatnya. Ini dilakukan karena Kyai Hasyim menolak melakukan seikerei. Yaitu kewajiban berbaris dan membungkukkan badan ke arah Tokyo setiap pukul 07.00 pagi, sebagai simbol penghormatan kepada Kaisar Hirohito dan ketaatan kepada Dewa Matahari (Amaterasu Omikami). Aktivitas ini juga wajib dilakukan oleh seluruh warga di wilayah pendudukan Jepang, setiap kali berpapasan atau melintas di depan tentara Jepang. Kyai Hasyim menolak aturan tersebut. Sebab hanya Allah lah yang wajib disembah, bukan manusia. Akibatnya, Kyai Hasyim ditangkap dan ditahan secara berpindah–pindah, mulai dari penjara Jombang, kemudian Mojokerto, dan akhirnya ke penjara Bubutan, Surabaya.

Karena kesetiaan dan keyakinan bahwa Hadratus Syaikh berada di pihak yang benar, sejumlah santri Tebuireng minta ikut ditahan. Selama dalam tahanan, Kyai Hasyim mengalami banyak penyiksaan fisik sehingga salah satu jari tangannya menjadi patah tak dapat digerakkan. Setelah penahanan Hadratus Syaikh, segenap kegiatan belajar-mengajar di Pesantren Tebuireng vakum total. Penahanan itu juga mengakibatkan keluarga Hadratus Syaikh tercerai berai. Isteri Kyai Hasyim, Nyai Masruroh, harus mengungsi ke Pesantren Denanyar, barat Kota Jombang.

Tanggal 18 Agustus 1942, setelah 4 bulan dipenjara, Kyai Hasyim dibebaskan oleh Jepang karena banyaknya protes dari para Kyai dan santri. Selain itu, pembebasan Kyai Hasyim juga berkat usaha dari Kyai Wahid Hasyim dan Kyai Wahab Hasbullah dalam menghubungi pembesar-pembesar Jepang, terutama Saikoo Sikikan di Jakarta. Tanggal 22 Oktober 1945, ketika tentara

NICA (Netherland Indian Civil Administration) yang dibentuk oleh pemerintah Belanda membonceng pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris, berusaha melakukan agresi ke tanah Jawa (Surabaya) dengan alasan mengurus tawanan Jepang, Kyai Hasyim bersama para ulama menyerukan Resolusi Jihad melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris tersebut.

Resolusi Jihad ditandatangani di kantor NU Bubutan, Surabaya. Akibatnya, meletuslah perang rakyat semesta dalam pertempuran 10 November 1945 yang bersejarah itu. Umat Islam yang mendengar Resolusi Jihad itu keluar dari kampung-kampung dengan membawa senjata apa adanya untuk melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris. Peristiwa 10 Nopember kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Pada tanggal 7 Nopember 1945—tiga hari sebelum meletusnya perang 10 Nopember 1945 di Surabaya—umat Islam membentuk partai politik bernama Majelis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi). Pembentukan Masyumi merupakan salah satu langkah konsolidasi umat Islam dari berbagai faham. Kyai Hasyim diangkat sebagai Ro’is ‘Am (Ketua Umum) pertama periode tahun 1945-1947. Selama masa perjuangan mengusir penjajah, Kyai Hasyim dikenal sebagai penganjur, penasehat, sekaligus jenderal dalam gerakan laskar-laskar perjuangan seperti GPII, Hizbullah, Sabilillah, dan gerakan Mujahidin. Bahkan Jenderal Soedirman dan Bung Tomo senantiasa meminta petunjuk kepada Kyai Hasyim.

Kemampuannya dalam ilmu hadits, diwarisi dari gurunya, Syaikh Mahfudh At Tarmisi di Mekkah. Selama 7 tahun Hasyim berguru kepada Syaikh ternama asal Pacitan, Jawa Timur itu. Disamping Syaikh Mahfudh, Hasyim juga menimba ilmu kepada Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabau. Kepada dua guru besar itu pulalah Kyai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, berguru. Jadi, antara KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan sebenarnya tunggal guru. Yang perlu ditekankan, saat Hasyim belajar di Mekkah, Muhammad Abduh sedang giat-giatnya melancarkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam. Dan sebagaimana diketahui, buah pikiran Abduh itu sangat mempengaruhi proses perjalanan ummat Islam selanjutnya. Sebagaimana telah dikupas Deliar Noer, ide-ide reformasi Islam yang dianjurkan oleh Abduh yang dilancarkan dari Mesir, telah menarik perhatian santri-santri Indonesia yang sedang belajar di Mekkah. Termasuk Hasyim tentu saja. Ide reformasi Abduh itu ialah pertama mengajak ummat Islam untuk memurnikan kembali Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang sebenarnya bukan berasal dari Islam.

Kedua, reformasi pendidikan Islam di tingkat universitas; dan ketiga, mengkaji dan merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan kehidupan modern; dan keempat, mempertahankan Islam. Usaha Abduh merumuskan doktrin-doktrin Islam untuk memenuhi kebutuhan kehidupan modern pertama dimaksudkan agar supaya Islam dapat memainkan kembali tanggung jawab yang lebih besar dalam lapangan sosial, politik dan pendidikan. Dengan alasan inilah Abduh melancarkan ide agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mereka kepada pola pikiran para mazhab dan agar ummat Islam meninggalkan segala bentuk praktek tarekat. Syaikh Ahmad Khatib mendukung beberapa pemikiran Abduh, walaupun ia berbeda dalam beberapa hal. Beberapa santri Syaikh Khatib ketika kembali ke Indonesia ada yang mengembangkan ide-ide Abduh itu. Di antaranya adalah KH Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan Muhammadiyah. Tidak demikian dengan Hasyim. Ia sebenarnya juga menerima ide-ide Abduh untuk menyemangatkan kembali Islam, tetapi ia menolak pikiran Abduh agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mazhab.

Ia berkeyakinan bahwa adalah tidak mungkin untuk memahami maksud yang sebenarnya dari ajaran-ajaran Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari pendapat-pendapat para ulama besar yang tergabung dalam sistem mazhab. Untuk menafsirkan Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari dan meneliti buku-buku para ulama mazhab hanya akan menghasilkan pemutarbalikan saja dari ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, demikian tulis Dhofier. Dalam hal tarekat, Hasyim tidak menganggap bahwa semua bentuk praktek keagamaan waktu itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam. Hanya, ia berpesan agar ummat Islam berhati-hati bila memasuki kehidupan tarekat. Dalam perkembangannya, benturan pendapat antara golongan bermazhab yang diwakili kalangan pesantren (sering disebut kelompok tradisional), dengan yang tidak bermazhab (diwakili Muhammadiyah dan Persis, sering disebut kelompok modernis) itu memang kerap tidak terelakkan.

Puncaknya adalah saat Konggres Al Islam IV yang diselenggarakan di Bandung. Konggres itu diadakan dalam rangka mencari masukan dari berbagai kelompok ummat Islam, untuk dibawa ke Konggres Ummat Islam di Mekkah. Karena aspirasi golongan tradisional tidak tertampung (di antaranya: tradisi bermazhab agar tetap diberi kebebasan, terpeliharanya tempat-tempat penting, mulai makam Rasulullah sampai para sahabat) kelompok ini kemudian membentuk Komite Hijaz.

Komite yang dipelopori KH Abdullah Wahab Chasbullah ini bertugas menyampaikan aspirasi kelompok tradisional kepada penguasa Arab Saudi. Atas restu Kyai Hasyim, Komite inilah yang pada 31 Februari l926 menjelma jadi Nahdlatul Ulama (NU) yang artinya kebangkitan ulama. Setelah NU berdiri posisi kelompok tradisional kian kuat. Terbukti, pada 1937 ketika beberapa ormas Islam membentuk badan federasi partai dan perhimpunan Islam Indonesia yang terkenal dengan sebuta MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) Kyai Hasyim diminta jadi ketuanya. Ia juga pernah memimpin Masyumi, partai politik Islam terbesar yang pernah ada di Indonesia. Penjajahan panjang yang mengungkung bangsa Indonesia, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Pada tahun 1908 muncul sebuah gerakan yang kini disebut Gerakan Kebangkitan Nasional.

Semangat Kebangkitan Nasional terus menyebar ke mana-mana, sehingga muncullah berbagai organisai pendidikan, sosial, dan keagamaan, diantaranya Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) tahun 1916, dan Taswirul Afkar tahun 1918 (dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri atau Kebangkitan Pemikiran). Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (Pergerakan Kaum Saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar, maka Taswirul Afkar tampil sebagi kelompok studi serta lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Tokoh utama dibalik pendirian tafwirul afkar adalah, KH Abdul Wahab Hasbullah (tokoh muda pengasuh PP. Bahrul Ulum Tambakberas), yang juga murid hadratus Syaikh. Kelompok ini lahir sebagai bentuk kepedulian para ulama terhadap tantangan zaman di kala itu, baik dalam masalah keagamaan, pendidikan, sosial, dan politik. Pada masa itu, Raja Saudi Arabia, Ibnu Saud, berencana menjadikan madzhab Salafi-Wahabi sebagai madzhab resmi Negara. Dia juga berencana menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam yang selama ini banyak diziarahi kaum Muslimin, karena dianggap bid’ah. Di Indonesia, rencana tersebut mendapat sambutan hangat kalangan modernis seperti Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang menghormati keberagaman, menolak dengan alasan itu adalah pembatasan madzhab dan penghancuran warisan peradaban itu. Akibatnya, kalangan pesantren dikeluarkan dari keanggotaan Kongres Al Islam serta tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah, yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh semangat untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta rasa kepedulian terhadap pelestarian warisan peradaban, maka Kyai Hasyim bersama para pengasuh pesantren lainnya, membuat delegasi yang dinamai Komite Hijaz. Komite yang diketuai KH. Wahab Hasbullah ini datang ke Saudi Arabia dan meminta Raja Ibnu Saud untuk mengurungkan niatnya.

Pada saat yang hampir bersamaan, datang pula tantangan dari berbagai penjuru dunia atas rencana Ibnu Saud, sehingga rencana tersebut digagalkan. Hasilnya, hingga saat ini umat Islam bebas melaksanakan ibadah di Mekah sesuai dengan madzhab masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Pendirian Nahdlatul Ulama (NU)

Tahun 1924, kelompok diskusi Taswirul Afkar ingin mengembangkan sayapnya dengan mendirikan sebuah organisasi yang ruang lingkupnya lebih besar. Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari yang dimintai persetujuannya, meminta waktu untuk mengerjakan salat istikharah, menohon petunjuk dari Allah. Dinanti-nanti sekian lama, petunjuk itu belum datang juga. Kyai Hasyim sangat gelisah. Dalam hati kecilnya ingin berjumpa dengan gurunya, KH Kholil bin Abdul Latif, Bangkalan. Sementara nun jauh di Bangkalan sana, Kyai Khalil telah mengetahui apa yang dialami Kyai Hasyim. Kyai Kholil lalu mengutus salah satu orang santrinya yang bernama As’ad Syamsul Arifin (kelak menjadi pengasuh PP Salafiyah Syafiiyah Situbondo), untuk menyampaikan sebuah tasbih kepada Kyai Hasyim di Tebuireng. Pemuda As’ad juga dipesani agar setiba di Tebuireng membacakan surat Thaha ayat 23 kepada Kyai Hasyim.

Ketika Kyai Hasyim menerima kedatangan As’ad, dan mendengar ayat tersebut, hatinya langsung bergentar. ”Keinginanku untuk membentuk jamiyah agaknya akan tercapai,” ujarnya lirih sambil meneteskan airmata. Waktu terus berjalan, akan tetapi pendirian organisasi itu belum juga terealisasi. Agaknya Kyai Hasyim masih menunggu kemantapan hati. Satu tahun kemudian (1925), pemuda As’ad kembali datang menemui Hadratus Syaikh. ”Kyai, saya diutus oleh Kyai Kholil untuk menyampaikan tasbih ini,” ujar pemuda Asad sambil menunjukkan tasbih yang dikalungkan Kyai Kholil di lehernya. Tangan As’ad belum pernah menyentuh tasbih sersebut, meskipun perjalanan antara Bangkalan menuju Tebuireng sangatlah jauh dan banyak rintangan. Bahkan ia rela tidak mandi selama dalam perjalanan, sebab khawatir tangannya menyentuh tasbih. Ia memiliki prinsip, ”kalung ini yang menaruh adalah Kyai, maka yang boleh melepasnya juga harus Kyai”.

Inilah salah satu sikap ketaatan santri kepada sang guru. ”Kyai Kholil juga meminta untuk mengamalkan wirid Ya Jabbar, Ya Qahhar setiap waktu,” tambah As’ad. Kehadiran As’ad yang kedua ini membuat hati Kyai Hasyim semakin mantap. Hadratus Syaikh menangkap isyarat bahwa gurunya tidak keberatan jika ia bersama kawan-kawannya mendirikan organisai/jam’iyah. Inilah jawaban yang dinanti-nantinya melalui salat istikharah. Sayangnya, sebelum keinginan itu terwujud, Kyai Kholil sudah meninggal dunia terlebih dahulu. Pada tanggal 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926M, organisasi tersebut secara resmi didirikan, dengan nama Nahdhatul Ulama’, yang artinya kebangkitan ulama. Kyai Hasyim dipercaya sebagai Rais Akbar pertama. Kelak, jam’iyah ini menjadi organisasi dengan anggota terbesar di Indonesia, bahkan di Asia.

Sebagaimana diketahui, saat itu (bahkan hingga kini) dalam dunia Islam terdapat pertentangan faham, antara faham pembaharuan yang dilancarkan Muhammad Abduh dari Mesir dengan faham bermadzhab yang menerima praktek tarekat. Ide reformasi Muhammad Abduh antara lain bertujuan memurnikan kembali ajaran Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang bukan berasal dari Islam, mereformasi pendidikan Islam di tingkat universitas, dan mengkaji serta merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan modern. Dengan ini Abduh melancarakan ide agar umat Islam terlepas dari pola pemikiran madzhab dan meninggalkan segala bentuk praktek tarekat. Semangat Abduh juga mempengaruhi masyarakat Indonesia, kebanyakan di kawasan Sumatera yang dibawa oleh para mahasiswa yang belajar di Mekkah.

Sedangkan di Jawa dipelopori oleh KH. Ahmad Dahlan melalui organisasi Muhammadiyah (berdiri tahun 1912). Kyai Hasyim pada prinsipnya menerima ide Muhammad Abduh untuk membangkitkan kembali ajaran Islam, akan tetapi menolak melepaskan diri dari keterikatan madzhab. Sebab dalam pandangannya, umat Islam sangat sulit memahami maksud Al Quran atau Hadits tanpa mempelajari kitab-kitab para ulama madzhab. Pemikiran yang tegas dari Kyai Hasyim ini memperoleh dukungan para Kyai di seluruh tanah Jawa dan Madura. Kyai Hasyim yang saat itu menjadi ”kiblat” para Kyai, berhasil menyatukan mereka melalui pendirian Nahdlatul Ulama’ ini. Pada saat pendirian organisasi pergerakan kebangsaan membentuk Majelis Islam ‘Ala Indonesia (MIAI), Kyai Hasyim dengan putranya Kyai Wahid Hasyim, diangkat sebagai pimpinannya (periode tahun 1937-1942).