Konflik Timur Tengah: Memoar Darah dan Kebencian

Melihat situasi Timur Tengah hari ini yang semakin memanas, diwarnai dengan pergolakan politik antar negara di kawasan tersebut yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir...

Gus Mus Jelaskan Bagaimana Bersikap sebagai Muslim Indonesia

"Sering saya katakan dimanapun, bahwa kita ini adalah orang Indonesia yang beragama Islam, bukan orang Islam yang kebetulan berada di Indonesia,".

Santri Harus Mandiri Ekonomi Supaya Tidak Toma’

Menurut seorang pengurus Pimpinan Pusat Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah, pentingnya kemandirian adalah supaya santri itu tidak toma’ atau mengharapkan pemberian orang lain. sedangkan toma’ adalah sifat yang selalu dikecam dalam kitab-kitab kuning...

NU: Jami’iyah dan Jama’ah

Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kini tantangan melakukan modernisasi dalam NU mengambil bentuk modernisasi sistem pengelolaannya. Warga NU telah banyak yang menggunakan computer untuk urusan sehari-hari, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga harus melaksanakannya....

Teks Deklarasi Hubungan Islam-Pancasila pada Munas NU 1983

Banyak di antara ulama NU seperti KH Wahid Hasyim, KH Masykur dan lain sebagainya menjadi anggota BPUKPI yang bertugas merumuskan dasar negara dan undang-undang dasar. Berikut Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam ...

Wednesday, November 25, 2015

Pemahaman Tepat Tentang Fardhu Kifayah dan Fardhu ‘Ain

LTNNUPO--
Kewajiban yang dituntut oleh Allah kepada manusia ada dua macam; kewajiban individual dan kolektif. Macam yang pertama disebut dengan Fardlu ‘Ain dan yang kedua disebut dengan Fardlu Kifāyah. Dua macam ini merupakan pembagian hukum wajib dilihat dari segi siapa yang dikenai tuntutan untuk mengerjakannya.

Perbuatan yang Fardlu ‘ain adalah perbuatan yang dituntut oleh syariat kepada tiap-tiap orang mukallaf agar dikerjakan. Setiap orang mukallaf dibebani perbuatan tersebut tanpa bisa digantikan oleh yang lain. Termasuk kategori perbuatan ini adalah mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan lain semacamnya.[i]

Sedangkan perbuatan yang fardlu kifayah adalah perbuatan yang dituntut oleh syariat kepada orang-orang mukallaf secara kolektif. Artinya, jika ada salah seorang yang mengerjakan perbuatan tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika sama sekali tidak ada yang mengerjakan, maka berdosalah seluruhnya. Termasuk kategori perbuatan ini adalah merawat mayyit (tajhīz al-mayyit), melaksanakan jihad, melakukan amar makruf nahi mungkar, membangun sekolah atau rumah sakit, menjabat sebagai presiden, dan lain semacamnya.[ii]

Apa yang membedakan antara perbuatan yang fardlu ‘ain dan fardlu kifayah? Pertama, dari sisi kepada siapa perintah perbuatan tersebut ditujukan. Perintah untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu ‘ain ditujukan kepada tiap-tiap orang mukallaf (al-kully al-afrādy). Perintah Allah kepada manusia untuk melakukan shalat lima waktu, misalnya, ditujukan kepada tiap-tiap orang mukallaf. Setiap orang mukallaf dibebani untuk melaksanakannya tanpa bisa digantikan oleh yang lain. Sedangkan perintah untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah tidak ditujukan kepada masing-masing orang mukallaf, melainkan keseluruhannya (al-kully al-majmū’iy/al-hai’ah al-ijtimā’iyah).[iii] Perintah syariat agar ada pemimpin bagi suatu daerah tidak ditujukan kepada tiap-tiap orang yang ada di daerah tersebut, melainkan secara keseluruhan. Artinya, tidak setiap orang di daerah tersebut harus menjadi pemimpin. Jika ada salah seorang di antara mereka yang dipilih menjadi pemimpin, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.

Namun demikian, sebenarnya ulama berdebat mengenai kepada siapa tuntutan untuk melakukan perbuatan fardlu kifayah. Dalam contoh kewajiban merawat mayyit, misalnya, kepada siapa tuntutan kewajiban untuk melaksanakannya ditujukan?
.

Pertama, tuntutan kewajiban itu ditujukan kepada sebagian orang saja. Sebagian orang ini adalah mereka yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakan perbuatan tersebut. Jadi, yang dikenai kewajiban untuk merawat mayyit, misalnya, adalah orang yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakannya. Jika ia menduga sudah ada orang lain yang mengerjakan, maka ia tidak dikenai kewajiban. Soal siapa sebagian itu, pendapat ini masih terbelah menjadi tiga kubu. Ada yang mengatakan bahwa sebagian itu tidak tertentu atau mubham. Ada pula yang mengatakan bahwa yang sebagian itu sudah ditentukan oleh Allah. Sedangkan yang lain menyatakan bahwa yang sebagian itu adalah orang yang telah melaksanakannya.[iv]

Kelompok ini beralasan, perintah-perintah syariat yang menuntut untuk melakukan perbuatan fardlu kifayah tidak ditujukan kepada seluruh manusia, melainkan sebagian saja. Misalnya firman Allah,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imrān [3]: 104)

Ayat di atas menuntut pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Tuntutan kewajiban yang ada pada ayat tersebut ditujukan kepada sebagian umat saja, tidak seluruhnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya kata مِنْكُمْ . Kata min tersebut memberi pengertian tab’īdl, yaitu sebagian. Di samping itu, kelompok ini juga beralasan, oleh karena kewajiban fardlu kifayah ini gugur jika ada sebagian orang yang mengerjakannya maka yang wajib mengerjakan hanya sebagian saja.

Kedua, kewajiban itu adalah untuk tiap-tiap orang (al-kully al-afrādy) sebagaimana fardlu ‘ain, namun gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Pendapat ini berargumen dengan dua alasan; Pertama, perintah yang menuntut untuk melakukan perbuatan yang fardlu kifayah seringkali berbentuk umum. Misalnya firman Allah,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Perbuatan jihad yang diperintahkan oleh ayat di atas adalah perbuatan fardlu kifayah. Perintah dalam ayat tersebut bersifat umum, mencakup kepada tiap-tiap orang mukallaf. Di samping itu, argumen kedua dari kelompok ini adalah, bahwa apabila perintah untuk melaksanakan perbuatan fardlu kifayah diabaikan, maka semua orang berdosa. Ini menunjukkan, bahwa kewajiban untuk melakukan perbuatan yang fardlu kifayah ditujukan kepada setiap orang mukallaf.[v]

Ketiga, kewajiban itu ditujukan kepada keseluruhan orang mukallaf (al-kully al-majmū’iy/al-ha’iah al-ijtimā’iyah) dan gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Mengapa demikian? sebab jika kewajiban itu ditujukan kepada tiap-tiap orang sebagaimana pendapat sebelumnya, berarti itu sama dengan menghapus kewajiban yang telah ditetapkan. Menghapus kewajiban itu hanya bisa dilakukan dengan dalil yang menghapus (nasakh) kewajiban tersebut. Sedangkan kewajiban fardlu kifayah ini sama sekali bukan menasakh suatu kewajiban.[vi]

Ketiga pendapat di atas memiliki argumen yang kuat dan benar menurut masing-masing. Namun demikian, semuanya sepakat, bahwa perbuatan fardlu kifayah, apabila dikerjakan oleh sebagian orang  maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan jika tidak ada seorangpun yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruhnya.[vii]

Perbedaan fardlu ‘ain dan fardlu kifayah yang kedua adalah, dalam perbuatan yang fardlu ‘ain, ada dua hal yang diperhatikan, yaitu siapa yang mengerjakan dan ketercapaian maksud perbuatannya. Sedangkan dalam fardlu kifayah, siapa yang mengerjakan tidak menjadi perhatian utama, yang penting maksud dari perbuatan yang diperintahkan bisa tercapai. Perbedaan ini dapat dilihat dari pengertian, bahwa fardlu kifayah adalah,

مُهِمٌ يُقْصَدُ حُصُوْلُهُ مِنْ غَيْرِ نَظْرٍ بِالذّاتِ اِلى فَاعِلِهِ

“Perbuatan penting yang ingin dicapai (tujuannya) tanpa memperhatikan secara terutama terhadap pelakunya.”[viii]

Membangun rumah sakit di sebuah daerah, misalnya, adalah perbuatan yang fardlu kifayah. Tujuannya adalah agar orang-orang dapat berobat ketika sakit. Untuk mencapai tujuan ini, tidak menjadi soal utama siapa yang mengerjakannya. Yang penting tujuan bisa tercapai. Berbeda dengan shalat lima waktu. Tujuannya adalah tercapainya kekhusyu’an sebagai bentuk ketundukan dan ketakwaan kepada Allah. Dalam shalat ini, siapa pelakunya menjadi perhatian utama.

Perbedaan yang ketiga adalah dari sisi maslahat yang dicapai. Maslahat yang dicapai dalam mengerjakan perbuatan fardlu ‘ain bersifat individual, artinya, ketika perbuatan tersebut dikerjakan, yang selamat dari dosa hanyalah orang yang mengerjakannya saja. Berbeda dengan perbuatan fardlu kifayah, yang selamat dari dosa tidak hanya orang yang mengerjakan saja. Dari sini, muncul perdebatan di kalangan pakar ushul fiqh, soal lebih utama mana antara fardlu ‘ain dan fardlu kifayah. Sebagian mengatakan lebih utama fardlu ‘ain, sebab dari saking pentingnya, syariat mewajibkan kepada setiap orang mukallaf untuk mengerjakannya. Sementara sebagian yang lain mengatakan lebih utama fardlu kifayah, sebab jika perintahnya dilaksanakan oleh sebagian orang, itu bisa menyelamatkan sebagian lain yang tidak megerjakan dari dosa.[ix]

Selanjutnya, perbuatan yang fardlu kifayah dapat berubah menjadi fardlu ‘ain. Hal tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, ketika yang mampu melaksanakan perbuatan fardlu kifayah hanya satu orang. Misalnya, jika ada orang tenggelam, dan hanya seorang yang mampu menyelamatkannya, maka ia hukumnya fardlu ‘ain untuk menyelamatkan orang yang tenggelam itu. Kedua, ketika perbuatan fardlu kifayah itu telah dikerjakan. Jika telah mengerjakan perbuatan yang fardlu kifayah, maka itu sama dengan fardlu ‘ain, artinya sama-sama harus diselesaikan.[x]

Di samping fardlu ‘ain dan fardlu kifayah, ada juga yang disebut dengan sunnah ‘ain dan sunnah kifayah. Perbedaannya dengan fardlu adalah ketegasan perintahnya. Jika perintah fardlu ‘ain dan kifayah bersifat tegas, sementara sunnah ‘ain dan sunnah kifayah bersifat tidak tegas. Perbuatan sunnah ‘ain seperti shalat dhuha. Sedangkan perbuatan yang sunnah kifayah seperti mendoakan orang yang bersin (tasymīt). Wallahu a’lam.
_____________________________________________________________
[i] Wahbah az-Zuhaily, Ushūl al-Fiqh al-Islāmy, juz 1, h. 60.

[ii] Ali Hasballah, Ushūl at-Tasyrī’ al-Islāmy, h. 336.

[iii] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[iv] Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 185-186.

[v] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[vi] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[vii] Lebih jauh, Khudlary Bik menjelaskan, perbuatan yang fardlu kifayah ada yang bisa dikerjakan oleh semua orang, ada pula yang hanya bisa dikerjakan oleh orang yang mampu saja, misalnya mendirikan sekolah demi kepentingan pendidikan masyarakat. Tentu tidak semua orang dapat mendirikannya. Akan tetapi, baik orang yang mampu maupun yang tidak mampu tetap mendapatkan kewajiban. Orang yang mampu mendapatkan kewajiban untuk melaksanakannya, sedangkan yang tidak mampu mendapatkan kewajiban untuk mendorong yang mampu agar melaksanakannya. Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 41-42.

[viii] Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 183.

[ix] Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 184-185.

[x] Wahbah az-Zuhaily, Ushūl al-Fiqh al-Islāmy, juz 1, h. 64; Jalaluddīn al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 186-187.

#cyberdakwah(dot)com

Tuesday, November 17, 2015

Di Pelosok, Pemuda NU Ini Berjuang Dirikan Madrasah

LTNNUPO--
Sekilas tak ada yang istimewa dari pemuda ini. Pria asal Makassar yang hijrah ke Mamuju pada tahun 2008 karena ikut tinggal di rumah sang istri. Ia menjalani rutinitas sebagai petani coklat, guru ngaji, dan kini memimpin Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Yang membuatnya tak biasa adalah kepekaannya menangkap keadaan lingkungan barunya di Dusun Salukue, Desa Kolanding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ketika para remaja usia SMP di daerah lain tiap pagi mengalungkan tas menuju sekolah, kebanyakan anak di kampung itu justru sibuk bermain, sekadar diam di rumah, atau ikut orangtua bekerja di perkebunan atau lainnya.

Selain masih minimnya kesadaran warga tentang pentingnya pendidikan, keadaan lah yang memaksa putra-putri mereka malas melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.  Kendala ada pada infrastruktur dan sarana prasarana di kecamatan setempat yang tergolong rendah. Jarak menuju sekolah belasan kilometer, jumlah kendaraan umum sangat terbatas, sementara sekolah jejang menengah pertama di kampung sendiri belum tersedia. Kawasan pelosok membuat akses pendidikan dan interaksi dengan dunia luar menjadi serbarepot.

Apalagi persoalan ekonomi ikut menjadi faktor. Mayoritas penduduk mengandalkan penghasilan sehari-hari dari hasil pertanian coklat di perkebunan dan padi di sawah. Ada juga beberapa yang menjalani profesi sebagai buruh tani, dan profesi pelayanan jasa lainnya. Kebanyakan para petani itu berpikir akan lebih “masuk akal” bila anak-anak ikut membantu pekerjaan orang tua di kebun atau sawah ketimbang berseragam sekolah, lalu menyusuri jalan menuju kecamatan yang melelahkan. Lagi pula tak setiap penduduk Kolanding berekonomi mapan. Bantuan sang anak akan menjadi energi tambahan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

Di mata Zahril, nama pemuda itu, kondisi ini tak bisa dibiarkan berlarut. Hanya butuh setahun sebagai warga pendatang di Dusun Salukue, ia lantas mendirikan madrasah tsanawiyah dengan segenap rintangan dan keterbatasan. Ia rangkul tokoh dan masyarakat setempat, dan mengajaknya bersama-sama memikirkan masa depan pendidikan anak-anak desa.

Cita-citanya mendirikan MTs mendapat sambutan antusias. Zahril beruntung sudah mengawali tinggal di desa mertuanya tersebut dengan mengajar ngaji. Artinya, kepercayaan warga akan perjuangan Zahril di sektor pendidikan sedikit banyak sudah muncul. Atas dasar semangat gotong-royong, warga pun membangun madrasah itu dari kayu yang mereka kumpulkan. Tak lupa, rumah untuk Zahril turut mereka bangunkan dengan suka rela.

Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah yang sudah ia rintis pun akhirnya berkembang. Keguyuban warga dan mulai tumbuhnya kesadaran mereka akan pendidikan bagi generasi berikutnya membuat Desa Kolanding kini memiliki madrasah baru. Sekolah yang kemudian disepakati bernama Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maarif Nahdlatul Ulama itu menjadi “pelepas dahaga” bagi anak-anak yang dilanda langkanya lembaga pendidikan di daerah pedalaman. Tak ada masalah sekolah masih beralaskan tanah dan berdinding papan.

Awal pendirian MTs Maarif NU diisi hanya oleh dua guru, Zahril dan istrinya; sementara sekarang telah bertambah menjadi enam orang. Meski cuma dua pendidik, periode awal relatif bisa diatasi karena jumlah murid saat itu sembilan orang. Kini MTs Maarif NU Kolanding memiliki 42 siswa, dan telah mewisuda beberapa siswa. Selain dari Desa Kolanding, para murid berasal dari Desa Tanambuah, Desa Tembes, dan Desa Pantaraan. Hanya Zahril dan istrinya guru yang berasal dari Kolanding, sementara sisanya dari desa-desa tetangga.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maarif Nahdlatul Ulama diselenggarakan tanpa membebani peserta didik dengan biaya alias gratis. Biaya operasional disangga dari hasil patungan warga dan para dermawan, serta zakat pertanian. Zahril mengaku belum menerima bantuan dari pemerintah.

Pada 2012, MTs Maarif Nahdlatul Ulama genap berusia tiga tahun. Siswa angkatan pertama yang berjumlah sembilan orang pun wisuda. Sebagai sebuah kesinambungan pembelajaran, Zahril menyusulnya dengan mendirikan Madrasah Aliyah Maarif Nahdlatul Ulama. Bagi Zahril, tak memberikan wadah pendidikan aliyah bagi para lulusan tersebut sama saja membiarkan mereka kembali putus sekolah. Sekarang total siswa MA Maarif NU Kolanding ada 22 anak dari berbagai desa dan latar belakang ekonomi. Tahun ini MA Maarif NU meluluskan angkatan pertama.

Zahril yang perah belajar di Pondok Pesantren Madinah Makassar selama tiga tahun mewarnai sistem pembelajaran di MTs dan MA yang ia dirikan dengan tradisi akademik dan kultur pesantren. Selain ada latihan seni hadrah sebagai kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik juga sangat dianjurkan mengaji dengan sejumlah materi seperti hafalan al-Qur’an dan pelajaran-pelajaran ala madrasah diniyah lainnya pada sore dan malam harinya.

Sekarang madrasah rintisan telah berkembang. Enam piala sebagai bukti prestasi siswa dalam berbagai ajang lomba tingkat kabupaten juga sudah ada dalam genggaman. Zahril bersyukur bisa bermanfaat bagi orang lain, dan berharap kelak makin banyak orang yang turut menghidupkan. “Semoga berkah!” tuturnya. (Mahbib)

_________
NUOnline

Monday, November 16, 2015

Tafakkur

Syekh Sayyid Al-Haddad
Anda mesti punya kebiasaan tafakkur setiap hari dan malam, apakah satu atau beberapa jam. Dan waktu paling bersih, paling sunyi dan paling bagus untuk hadirnya hati dalam bertafakkur adalah tengah malam.


Kebajikan agama dan dunia sangat bergantung pada tafakkur yang benar. Siapa yang bisa tafakkur dengan cara yang benar ia akan meraih kemuliaan. Dalam hadits disebutkan, “Berfikir satu jam lebih utama dibanding ibadah setahun.”

Sayyidina Ali KW menegaskan, “Tidak ada ibadah yang hebat seperti tafakkur.”

Sebagian Arifin (Ibnu Athaillah as-Sakandary) mengatakan, “Renungan adalah lampu bagi qalbu, bila renungan (tafakkur) tidak muncul, hati tidak bercahaya.”

Objek-objek renungan cukup banyak, dan yang utama adalag tafakkur dibalik keajaiban ciptaan Allah Swt, efek dari kekuasaanNya baik lahir maupun batin, dan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat di alam Samawat dan alam bumi. Tafakkur ini memnambah kema’rifatan anda terhadap Dzat, Sifat dan Asma Allah Swt. Dalam Al-Qur’an Allah Swt, menyebutkan:

“Katakan, ‘Lihatlah apa yang ada di balik langit dan bumi.’” (Yunus, 101)

“Dan di balik bumi ada ayat-ayat bagi orang yang yaqin, dan di balik jiwamu, apakahkalian tidak melihatnya.” (Adz-Dzaariyat, 20-21).

Hendaknya pula anda merenungkan ayat-ayat Allah dan kebesaranNya yang menyambungkan dirimu padaNya, begitu juga nikmat-nikmatNya. “Ingatlah ayat-ayat kebesaran Allah, agar kalian beruntung.” (Al-A’raf, 69), “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak bisa menghitungnya.”

(An-Nahl, 53). Buah dari tafakkur disini akan melahirkan rasa cinta kepada Allah Swt dan hati dipenuhi dengan tasakkur, lahir dan batin, sebagaimana Dia mencintai dan meridhoi kita.

Anda juga mesti berfikir betapa Maha Meliputinya Ilmunya Allah pada diri anda, pandanganNya padamu dan penglihatanNya padaMu.

Allah Swt, berfirman: “Niscaya sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia, dan Kami mengetahui apa jiwanya yang membuatnya jadi waswas. Dan Kami lebih dekat kepadanya dibanding urat nadi.” (Qaaf, 16). “Dia menyertaimu dimana pun kamu berada, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (Al-Hadid, 4). “Allah Maha Tahu apa yang ada dibalik langit dan apa yang ada dibalik bumi, tak ada di sana tiga orang melainkan Dia yang keempat, dan tak ada lima orang melainkan Dia yang keenam menyertai mereka.” (Al-Mujadilah, 7).

Buah tafakkur di sini anda menjadi malu kepada Allah Swt, karena Dia melihatmu, ketika kamu bersembunyi, atau ketika Dia memerintahmu namun kamu melanggarnya.

Anda juga perlu mentafakuri kesemberonoan anda dalam beribadah pada Tuhanmu, dan anda membiarkan dalam amarahNya dengan cara anda melanggar aturanNya. Allah Swt, berfirman: “Aku tidak jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah padaKu.” (Adz-Dzaariyat, 56).

 “Apakah kamu menyangka bahwa Kami mencitakanmu sia-sia, dan sesungguhnya kamu  tidak dikembalikan (padaKu)?” (Al-Mu’minun, 115).

“Wahai manusia , apa yang membuatmu durhakan kepada Tuhanmu Yangt Maha Pemurah?” (Al-Infithar, 6).

“Hai manusia sesungguhnya kamu telah bekerja sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemuiNya.” (Al-Insyiqaq, 6).

Tafakkur tersebut bisa melahirkan sikap takut anda kepada Allah dan membuat anda akan mencela diri sendiri, menghindari sikap meremehkan pada Allah Swt, dan akan terus berdisiplin penuh semangat.

Anda juga perlu bertafakkur dengan kesibukan anda di dunia ini, cobaannya dan cepatnya kehilangan dunia anda, begitu pula tafakkur terhadap akhirat, kenikmatan dan kelanggengannya. Allah Swt, berfirman:

“Begitulah Allah menjelaskan padamu agar kamu berfikir, baik tentang  di dunia maupun akhirat.” (Al-Baqarah 220-221).

“Bahkan mereka memprioritaskan kehidupan dunia, sedangkan akhirat lebih baik dan lebih abadi.” (Al-A’la, 16-17).

Tafakkur di sini akan melahirkan zuhud di dunia dan senang pada akhirat. Anda seyogyanya juga tafakkur terhadap dekatnya kematian, dan penyesalan setelah maut. FirmanNya:

“Katakanlah, sesungguhnya mati  yang kamu hindari itu, sesungguhnya akan menemuimu, lalu kamu dikermbalikan kepada Allah yang Mahata Tahu akan yang ghaib dan yang nyata, dan akan diberitakan padamu apa yang pernah kamu lakukan.” (Al-Jumu’ah, 8).

“Hingga ketika datang kematian kepada seorang dari mereka, ia berkata, “Oh Tuhan, kembalikan aku (ke dunia), agar aku beramal yang shaleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah kata-kata yang diucapkannya saja.” (Al-Mu’minun, 99-100).

“Hai orang-orang beriman janganlah anda dilalaikan oleh harta-hartamu dan anak-anaknya untuk dzikir kepada Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka tergolong orang-orang yang rugi. Dan belanjakanlah dari sebagian apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum dating kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu ia berkata, “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematianku) sampai waktu yang dekat yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun, 9-11).



Manfaat tafakkur ini anda tidak terlalu memanjangkan angan khayal, dan lebih banyak memperbaiki amal, serta menyiapkan bekal di hari kemudian.

Anda juga harus tafakkur atas akhlaq dan amal yang telah dideskripsikan oleh Allah Swt, tentang akhlak dan amal para Wali-waliNya dan para musuh-musuhNya, dan apa yang disiapkan oleh Allah Swt bagi dua golongan itu baik di dunia maupun di akhirat.

Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang baik senantiasa ada di syurga na’im, dan sesungguhnya orang yang buruk senantiasa di neraka jahim.” (Al-Infithar, 13-14).

“Apakah sama orang yang beriman dan orang yang fasik, sungguh tidak sama.” (As-Sajdah, 18).

“Adapun orang yang member dan bertaqwa dan bersedekah dengan penuh kebajikan sempurna, maka akan Kami akan memudahkan jalannya…Sedangkan orang yang bakhil dan mendustakan kebajikan, maka akan dipersulit jalannya.” (Al-Lail, 5-7).

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ketika disebut Nama Allah, hatinya bergetar, dan ketika dibacakan ayat-ayatNya pada mereka, maka imannya bertambah kuat, dan kepada Tuhan mereka berserah diri.  Yaitu orang-orang yang mendirikan sholat dan memberikan nafkah atas apa yang telah Kami rizkikan. Mereka itu adalah orang yang beriman dengan benar. Bagi mereka adalah derajat luhur di sisi Tuhan mereka, dan mereka mendapatkan ampunban dan rizki yang mulia.” (Al-Anfaal, 2-4).

“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bahwa mereka bakal mendapatkan mandatr kekhalifahan di muka bumi sebagaimana Allah mengangkat khalifah orang-orang sebelum mereka.” (An-Nuur, 55).

“Maka masing-masing mereka itu Kami siksa  akibat pebuatan dosanya, maka diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan diantara mereka yang yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan  ke dalam bumi dan diantara mereka ada yuang Kami tenggelamkan, dan sekali-kali Allah tidak hendak menganiaya mereka,  akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Al-Ankabuut, 40)

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan sebagian dengan yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang  ma’ruf. Dan mereka menggenggamkan tangannya, mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan orang-orang kafir dengan neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka. Dan bagi mereka azab yang kekal.” (At-Taubah, 67-68).

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya, mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin lelaki dan perempuan akan mendapatkan syurga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya. Dan mendapatkan tempat-tempat yang bagus di syurga ‘adn. Dan keridhoan Alloah adalah lebih besar, adalah keberuntungan yang agung.” (At-Taubah, 71-72).

“Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan, tidak percaya akan pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa trenteram dengan kehidupan itu, dan orang-orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan.  Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka, karena keimanannya, di bawah mereka mengalir suangai-sungai di dalam syurga yang penuh kenikmatan. Doa mereka di dalamnya ialah Subhanakallohumma dan salam penghormatan mereka ialah Salaam. Dan penutup doa mereka ialah Alhamdulillahirobbil ‘alamiin.” (Yunus, 7-10).

Buah tafakkur terhadap makna ayat-ayat di atas adalah kecintaan terhadap orang-orang yang bahagia dan menuntun nadiri untuk mengi8kuti jejak mereka, mengamalkan sesuai amal-amal mereka, meakhlak dengan akhlak mereka. Sekaligius menjauhi orang-orang yang celaka, menjauhkan diri dari amal orang celaka, apalagi berakhlak dengan akhlak orang celaka.

Kita jangan keluar dari esensi yang ada di balk ayat tersebut, dan apa yang kami tunjukkan sudah cukup bagi mereka yang berakal sehat.

Hendaknya siapa pun mempresentasikan ragam setiap objek tafakkur yang relevan dengan ayat dan hadits Nabi Saw. Kami sampaikan relevansi hubungan objek tafakkur di atas dengan sejumlah ayat-ayatNya.

Anda harus menjauhi tafakkur terhadap Dzat Allah Swt dan Sifat-sifatNya, dari upaya mencari wujud nyata dan rasionalisasi terhadap wacana kaifiyahNya (seperti bagaimana bentuk, keadaan, arah, tempat dan waktu bagi Tuhan, pent). Banyak yang sia-sia dan hampa setiap orang yang mencoba menelusuri itu semua, atau terjebak pada proyeksi penyerupaan dengan makhluk. Dalam hadits Marfu’ disebutkan bahwa Rasulullah saw, bersabda:

“Berfikirlah pada ayat-ayat Alloah dan jangan memikirkan pada Dzat Allah, sesungguhnya kalian tidak akan mampu menerka sebagaimana AdaNya.”

Inilah yang kami maksud dengan etika dibalik aktivitas tafakkur ini, serta tujuan dari wirid itu semua adalah menghadirkan diri di hadapanNya. Anda harus konsern di sana dantidak akan pernah sampai, kecuali ada menempuh thariqahnya; yaitu berbuat amal lahiriyah dengan upaya menghadirkan diri (hati) pada Allah Swt. Bila anda mampu konsisten di sini anda akan dibiasi oleh cahaya taqarrub, lalu mengalirlah ilomu-ilmu ma’rifat. Padsa saat itulah totalitas diri Anda benart-benar menghadap Allah Swt, sehingga kehadiran anda beserta Allah Swt, adalah wujud kesopanan dan danakhlak yang luhur di hadapanNya. Hingga anda berupaya untuk hadir bersama khalayak ketika ada kebutuhan dengan mereka. Namun jika tidak mampu demikian maka anda bias menmbangkitkan rasa sirna dan tenggelam serta fana’ dari segala hal selain Allah Swt sebagaimana diraih oleh Ahlullah.

Semua itu harus dilakukan dengan konsistensi terhadap amaliyah lahiriyah, dengasn menjaganya disertai rasa hadir di hadapan Allah Swt. Anda harus waspada untuk meninggalkan amaliyah wirid, karena anda dikawatirkan tidak bias langgeng, dan hal demikian adalah bentuk kebodohan.

Jangan pula mengamalkannya setiap waktu hanya karena alibi semangat dan selesainya urusan dunia, justru ketika semangat amaliyah harus bertambah dan ketika malas, amaliyah tidak boleh berkurang.

Ingatlah bahwa bergegas pada kebajikan danb menjaga ibadah serta istiqomah dalam kepatuhan adalah perilaku utama para Nabi dan para Wali, dari awal hingga akhir. Merekalah makhluk paling mengenal Allah Swt, maka wajar mereka adalah paling beribadah, paling taat dan paling takut dan cinta kepada Allah Swt.

Kadar penghadapan diri pada Allah swt, menurut kadar kecintaan hamba padaNya, dan kadar cdiukur menurut kadar ma’rifatnya. Sang hamba yang paling mengenalNya pastilah hamba yang paling mencintaiNya.

Bila dirimu dilipiuti oleh kesibukan duniawi dan hawa nafsumu menyeretmu yang menjauhkan dirimu dari wiridmu dan konsistensi ibadahmu, makaupayakan dengan serius agar anda punya waktu satu jam untuk Allah di pagi hari, dan satu jam di sore hari, paling tidak anda sibuk dengan istighfar dan tasbih serta ragam ibadah lainnya di dua waktu itu.

Dalam hadits Qudsy Allah Swt berfirman, “Hai anak Adam, jadikan (ibadah) untukKu satu jam di pagi harimu dan satu jam di sore harimu, Aku cukupkan dirimu waktu diantara pagi dan sore itu.”

Dalam hadits disebutkan, “Sesungguhnya lembaran catatan hamba ketika disodorkan pada Allah Azza wa-Jalla di setiap sore hari. Jika pagi dan sorenya si hamba itu dalam kondisi berbuat kebajikan, maka Allah Ta’ala berfirman pada para Malaikat, “Hapus saja, waktu antara pagi dan sorenya”. Dan itulah, “Anugerah Allah kepada kita dan kepada semua manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” ***

Mengambil Upah dari Uang Derma

LTNNUPO~
Lembaga filantropi terbilang semakin berkembang di Indonesia. Perkembangan ini menunjukan antusias warga untuk membantu sesama tanpa komando pemerintah sedikitpun. Selain berupa lembaga, juga banyak ditemukan komunitas ataupun personal yang secara sukarela bergerak menggalang dana untuk membantu fakir miskin, korban bencana alam, pembangunan masjid, pesantren, dan lain-lain.

Kehadiran para relawan ini patut disyukuri dan diapresiasi. Sebab bagaimanapun, tidak semua masalah di negara ini dapat diselesaikan oleh negara. Kehadiran mereka cukup banyak membantu dalam menyelesaikan problem kemanusiaan. Akan tetapi, tidak semua relawan berasal dari kalangan elite dan orang kaya. Di antara mereka juga ada yang hidup tidak berkecukupan, bahkan menjadikan hal itu sebagai profesinya. Artinya,  ia tidak memiliki pekerjaan selain menjadi relawan.

Bagaimana hukumnya jika pada relawan tersebut mengambil sedikit bagian dari uang sumbangan yang telah dia kumpulkan?

Masalah ini pernah dibahas dalam muktamar  NU Ke-2 tahun 1927. Dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa orang yang memungut derma untuk mendirikan masjid, madrasah, bantuan fakir miskin dan yatim, ataupun kegiatan sosial lainnya, diperbolehkan untuk mengambil sebagian dari uang itu dengan syarat tidak melebihi upah sepantasnya atau sekedar mencukupi kebutuhannya. Kebolehan ini dikhususkan untuk para relawan yang miskin saja dan tidak diperbolehkan bagi relawan yang kaya.

Keputusan ini merujuk kepada keterangan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami.

وقيس بولي اليتيم فيما ذكر من جمع مالا لفك أسر أي مثلا فله إن كان فقيرا الأكل منه كذا والوجه أن يقال فله أقل الأمرين قالالشرواني (قوله أَي مثلا) يدخلمنجمعلخلاصمدينمعسرٍ أَو مظْلُوم مصادروهوحسن متعينحثا وترغيبا في هذهالمكرمة
Disamakan dengan wali anak yatim, seperti yang telah dikemukakan, orang yang mengumpulkan harta, misalnya untuk membebaskan tawanan. Jika ia orang yang miskin maka ia diperbolehkan untuk makan dari harta tersebut atau ia boleh mengambil satu di antara dua hal yang paling sedikit, yaitu biaya nafkah atau mengambil ujratul mitsli (upah standar).

Menurut al-Syirwani yang demikian itu termasuk pula orang yang mengumpulkan harta untuk membantu menyelamatkan orang miskin yang terbelit hutang atau orang yang terzalimi yang dirampas hartanya. Pendapat tersebut adalah pendapat yang baik dan (memang) harus seperti itu, sebagai pendorong dan penyemangat dalam perbuatan mulia.

Membantu penggalangan dana untuk orang yang membutuhkan ialah perbuatan yang sangat mulia. Sebab itu, aktivitas ini harus senantiasa dibantu dengan memberikan upah kepada para relawan tersebut jika ia memang sangat membutuhkan.

Sebaliknya, jika ia berkecukupan dan kaya, seyogyanya ia tidak mengambil uang sumbangan itu. Lebih baik uangnya didermakan kepada orang yang lebih membutuhkan sesuai dengan niat awal pengumpulan dana. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
________
NU Online

Friday, November 13, 2015

NU: Jami’iyah dan Jama’ah



Oleh KH Abdurrahman Wahid


Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kini tantangan melakukan modernisasi dalam NU mengambil bentuk modernisasi sistem pengelolaannya. Warga NU telah banyak yang menggunakan computer untuk urusan sehari-hari, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga harus melaksanakannya. Di kantor PBNU yang baru, bertingkat Sembilan, terdapat sebuah lift sampai ke basement/lantai dasar. Seiring dengan itu, anak-anak dari pimpinan NU, dari tingkat pusat sampai tingkat dusun banyak yang menguasai berbagai bidang profesi, mengikuti berbagai jenjang pendidikan formal. Pada waktu penulis berbicara di muka pertemuan Ikatan sarjana NU (ISNU)- yang para pesertanya berjumlah sekitar 200 orang lulusan S2 dan peserta S3 di berbagai Universitas. Lebih banyak lagi yang tidak mengikuti pertemuan tersebut, karena kesibukan pekerjaan maupun letak kediaman mereka yang jauh dari Jakarta.

Ini tentu, menimbulkan berbagai kesulitan bagi pimpinan NU di berbagai tingkatan. Adakah ukuran yang digunakan menjadi berbeda-beda? Bukankah perbedaan pendidikan juga bisa mengakibatkan perbedaan profesi yang selanjutnya menjadi perbedaan dalam menggunakan nilai-nilai yang dianut seorang kiai dengan nilai-nilai yang dimiliki generasi muda. Ketika ayah penulis, KH. A. Wahid Hasyim, melakukan pembaruan pendidikan formal dengan membuat kurikulum campuran, jelas ia berbeda dari ayahnya yang masih mengajarkan kitab-kitab lama dengan menggunakan terjemahan bahasa Jawa di masjid Tebuireng, Jombang. Cara ayah beliau, sekarang diikuti oleh berbagai pesantren besar yang menggunakan kurikulum dan teks-teks pengajaran yang dinamai madrasah salafiyah (pesantren di Sukorejo/Asembagus di Situbondo, Ploso dan Lirboyo di Kediri adalah contoh dari model ini)

Sebaliknya, Pondok Pesantern Tebuireng, Jombang, menggunakan kurikulum campuran dan bahkan menyelenggarakan bidang pendidikan formal berupa Sekolah Menengah Umum (SMU) tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Begitu banyak variasi pendidikan formal yang dikembangkan di lingkungan NU, hingga payah kita menelusurinya. Yang semua itu, berpegang pada modernisasi harus bertumpu pada tradisionalisme. Karenanya, tuntutan perbaikan sistem merupakan dua buah perkembangan yang harus mencerminkan perjalanan NU sendiri. Para lulusan S2 dan penuntut S3 harus memperhitungkan tradisionalisme orang tua mereka, jika ingin meraih gelar kesarjanaan berbagai tingkatan tanpa gangguan.

Dalam pada itu, peranan kiai melalui pengajian umum dan wahana lain sejenis, juga tidak surut. Mereka melakukan modernisasi dengan cara mereka sendiri, termasuk dengan memperkenankan anak-anak mereka menjadi sarjana penuh bahkan S2/S3, setelah melalui pendidikan model lama yang sama sekali tidak memperhitungkan pendidikan formal non-agama di bawah tingkatan perguruan tinggi. Dengan sendirinya, ini berarti setahun dua tahun jenjang pendidikan lebih lama dari pada kalau mengikuti jenjang pendidikan campuran, tetapi itu pun sudah banyak dilakukan. Belum lagi kalau kita ingat variasi, yaitu anak-anak Kiai yang mengalami pendidikan cara lama, kemudian mengikuti jenjang pendidikan di fakultas-fakultas agama, seperti institut agama Islam negeri (IAIN) dan sekolah-sekolah tinggi agama Islam (STAI).

Dengan demikian, telah terbukti, penguasaan mata pengetahuan agama tetap dipandang sebagai salah satu tujuan yang ingin dicapai. Dengan mengetahui hal ini, kita lalu memahami mengapa ada berbagai jenis pendidikan yang ditempuh anak-anak NU, dari yang sepenuhnya pendidikan perguruan tinggi formal tanpa mengenal pengetahuan agama (perguruan tinggi umum, hingga tingkatan pendidikann ilmu-ilmu keagamaan Islam belaka). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kaum muslimin menempuh jalan pendidikan formal yang tidak sama, dan dengan sendirinya ini berarti jama’ah (kumpulan orang banyak) yang dihasilkan juga berbeda-beda.

Dari uraian di atas, tampak jelas persepsi warga NU yang sangat bervariasi itu tidak memungkinkan adanya penanganan kultural/budaya yang satu, berlaku untuk semua warga NU. Dari yang paling kuno dan hanya mencari pengetahuan intuitif (menggunakan, petunjuk-petunjuk batin yang tidak diketahui rasionalistiknya), hingga pada sikap hidup yang sangat rasionalistik dan sama sekali tidak mementingkan hal-hal spiritual. Dalam hal, haruslah diterima kenyataan bahwa sikap hidup intuitif yang tidak rasional, berhadapan dengan sikap hidup rasional, yang tidak memperhitungkan factor-faktor intuitif.

Jika demikian, jelas bahwa pembedaan antara yang organisatoris dan yang bersifat kultural, haruslah ditampung di lingkungan NU. Kita memang harus melakukan perbaikan-perbaikan organisatoris yang diperlukan, tetapi tanpa mengabaikan aspek-aspek intuitif (al-jawanib adz-dzauqiyyah) dalam kehidupan warga NU sekarang ini. Aspek-aspek intuitif ini, yang jelas sekali terlihat dalam karya al-Ghazali, Ihya ‘Ulûmid Dîn, benar-benar masih hidup dalam kenyataan yang diperlihatkan para kiai dan murid-murid mereka, masih berkembang sangat pesat di lingkungan NU. Hal ini disebut oleh penulis sebagai aspek-aspek kultural/budaya yang dimiliki organisasi Islam yang besar, seperti NU.

Dengan demikian, perbaikan sistem yang menyangkut NU sebagai organisasi, haruslah dapat menampung aspek-aspek intuitif tersebut. Hal inilah yang dengan sadar dibangun oleh tokoh-tokoh NU masa lampau, seperti KH. Mahfudz Siddieq, KH. Abdullah Ubaid, KH.A. Wahid Hasyim, dan KH. Ahmad Siddieq. Dengan sadar para pemimpin tersebut mencoba memasukkan aspek-aspek rasional dan aspek-aspek intuitif tersebut dalam pengambilan keputusan yang mereka lakukan. Karena itulah, mereka dapat diterima oleh “kaum kiai kolot/tradisional” maupun oleh kaum rasional di lingkungan NU sendiri. Nah, kedua kecenderungan tersebut sepenuhnya didukung oleh keluhuran moralitas (al-akhlaq al-karimah) yang kemudian dihancurkan oleh sistem politik korup yang berdasarkan KKN seperti kita kenal beberapa dasa warsa terakhir ini.

Jelaslah dari uraian di atas, bahwa aspek organisatoris/institusional harus menggunakan peralatan baru dan dibuat agar sesuai dengan ketentuan zaman. Tetapi, aspek-aspek intuitif juga tidak dapat ditinggalkan begitu saja, karena hal ini menyebabkan NU ditinggalkan oleh para kiai dan para pengikut-pengikutnya. Aspek-aspek organisatoris (jam’iyah) harus dapat menampung aspek-aspek intuitif (jama’ah) yang semakin dipersubur oleh hilangnya etika /moralitas/al-akhlaq al-karimah dari kehidupan kita dalam beberapa dasa warsa terakhir ini. Dalam lingkungan agama Khatolik-Roma, hal ini ditampung dalam dua organisasi yang saling berbeda: sistem kependetaan di satu sisi dan gerakan (kerasulan) awam, di sisi lain. Di samping hierarki Vatikan, ada perkumpulan masyarakat St. E’gidio di kota Roma. Dapatkah kedua jenis gerakan dengan kebutuhan yang berbeda ini dijadikan sebuah sistem, seperti terjadi di lingkungan NU sekarang?

Thursday, November 12, 2015

Tahajud Siang Malam

Suatu ketika salah satu pejabat negara yang konon rutin puasa Senin-Kamis menyampaikan kata sambutan  dalam sebuah acara. “Saudara-saudara sekalian yang terhormat, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh!”

Para tamu udangan pun yang dihadiri sebagian para kiai kampung dan santri-santrinya menjawab dengan serentak, “Walaikumsalam warahmatullohi wabarokatuh!”

Ia lantas berpidato seakan-akan memojokkan para kiai. “Meskipun bapak-bapak kiai yang ada di sini tahajud siang-malam, belum tentu lebih mulia dari seorang yang mengerti teknologi?” Ucap sang pejabat dengan berapi-api.
.
Mendengar itu, para kiai desa itu tak nyaman. Tapi tak mungkin mereka langsung mendebatnya. Menit berikutnya para kiai satu demi satu meninggalkan ruangan.

Para santri beranggapan bahwa para kiai mungkin tersinggung karena Pak Pejabat melecehkan keberadaan mereka di mata para santrinya. Tapi, ternyata bukan.

Di luar ruangan, seorang kiai berkomentar tentang sambutan tersebut, “Mana ada tahajud siang-malam?”

Wallahu a’lam bis showab

Pesantren Kaliopak, Mengembangkan Dakwah Melalui Seni dan Budaya

”Jangan takut untuk merintis pesantren yang sama sekali berbeda dengan pesantren yang sudah ada” – Gus Dur

Pesan Gus Dur itulah yang menguatkan Jadul Maula, pendiri dan pengasuh pesantren Kaliopak, sebuah pesantren yang menggunakan pendekatan seni dan budaya di daerah Yogyakarta. Ia sebelumnya mengalami kebimbangan untuk mewujudkan idenya tersebut. Persoalannya, ini bukan hanya sesuatu yang baru, tetapi harus merubah stigma masyarakat yang menganggap seni tradisi itu tidak islami.

Jadul yang kini juga salah satu wakil ketua Lesbumi NU, lembaga seniman dan budayawan di bawah Nahdlatul Ulama ini mengatakan, ulama dulu mengajarkan nilai agama, di samping melalui pengajaran juga melalui kesenian. Ia ingin melanjutkan tradisi tersebut yang terbukti mampu mendakwah Islam secara damai. Sayangnya, akar tradisi ini sudah ditinggalkan orang. Bahkan banyak tokoh agama menganggapnya seni sebagai perbuatan bid’ah atau sesat.

“Ini ada ironi, paradoks bahwa dulu seni ini menjadi media dakwah.”

Untuk memberi penegasan atau akar atas keberadaan pesantren ini, ia mendasarkan diri pada Sunan Kalijaga dan para muridnya yang dulu pernah berdakwah di daerah ini yang terbukti dengan ditemukannya sejumlah situs.

“Kita niat saja, kita anggap Sunan Kalijaga leluhur kita, kita ini murid-muridnya,” tuturnya.

Kemudian, bersama dengan timnya, ia menelusuri jejak dakwah Sunan Kalijaga. Kulminasinya berupa peringatan 500 tahun Sunan Kalijaga yang diselenggarakan pada 2011. Tujuannya ingin menggali lagi ajaran spiritualitas para ulama dulu yang membentuk masyarakat yang etis karena bangsa Indonesia terkenal ramah dan punya etika.

Ia kemudian melakukan kajian naskah dan berbagai kitab klasik. Misalnya wayang lakon Dewa Ruci yang isinya merupakan ajaran tasawuf. Ternyata naskah ini terkait dengan Suluk Linglung yang mengisahkan pertemuan antara Sunan Kalijaga bertemu Nabi Khidir.

Upaya mengembangkan pesantren berbasis seni dan budaya bagi beberapa kalangan masih dianggap aneh, padahal dulu wayang merupakan tradisi pesantren. Ia mencontohkan keterkaitan wayang dengan pengajian adalah sampai sekarang orang nonton wayang pakai sarung dan kopiah karena dianggap sebagai mengaji atau mendengarkan wejangan.

Jadul yang juga salah satu pendiri Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LkiS) ini menjelaskan, berjaraknya kelompok santri dengan seni tradisi memuncak pada era 50-60an. Saat itu persaingan politik sangat kuat. Seni tradisi diambil oleh PNI dan PKI dengan Lekra sebagai lembaga seni budayanya. Seni dipakai untuk persaingan politik dengan menjelek-jelekkan kelompok lain. Akhirnya tokoh agama Islam menciptakan seni yang lebih kearab-araban. Versi lain dari terpisahnya agama dan seni terjadi karena kebijakan Belanda mengacak-acak agama dan adat.

Akibat adanya fase keterputusan, akhirnya seni tradisi digarap oleh kelompok lain dan mengalami sekulerisasi yang hanya bermakna sebagai wahana hiburan.

“Mereka harus dirangkul kembali, kalau misalnya pesantren atau kiai sering nunggoni dalang main. Paling tidak dalang tahu, akan terjadi proses dialog,” jelasnya.

Upaya ini cukup berhasil, terbukti beberapa dalang mulai menyesuaikan diri dengan pesantren. Bahkan ada dalang di Jogja minta agar NU bikin organisasi khusus para dalang. “Nah kalau bisa dirangkul, ada dialog pembenahan. Kalau dilepas, jadi sekuler dan sekedar hiburan. Saya tidak anti eksperimen, tetapi saya yakin wayang dalam tradisi klasik perlu dijaga sebagai dakwah,” tegasnya.

Tidak seperti pesantren konvensional, Pesantren Kaliopak saat ini belum memiliki santri yang mukim secara permanen. Lokasi pesantren menjadi tempat berkumpulnya berbagai komunitas dari berbagai disiplin ilmu di universitas-universitas yang ada di Yogyakarta serta komunitas pelaku seni tradisi. Kegiatan rutin yang diselenggarakan berupa mujahadah, latihan shalawatan Jawa, diskusi dua minggu sekali tentang musik. Pernah pula pesantren menyelenggarakan belajar aksara Jawa karena aksara ini pernah digunakan para Wali untuk mengajarkan Islam dalam konteks budaya Jawa. Ada pula kajian rutin Islam Nusantara.

Ia juga mengadakan eksperimen supaya seni tradisi digabungkan dengan seni modern, misalnya shalawat Jawa dengan orkestra Bethoven yang  sempat tampilkan dalam Muktamar ke-33 NU.

Pesantren sudah pernah menggelar pameran seni rupa tingkat nasional yang sempat dibuka oleh anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka sedangkan yang satunya oleh adiknya sultan gusti Yudhaningrat.

Lalu, ada pula forum dialog antara kiai dan dalang. KH Musthofa Bisri atau Gus Mus pernah menjadi salah satu narasumber.

Ia sendiri sebenarnya tidak ingin menjadi pengasuh atau kiai pesantren. Tetapi beberapa kiai muda prograsif yang diminta menjadi pengasuh tak bersedia sehingga mau tidak mau, ia memposisikan diri sebagai pengasuh. “Tak ada rotan, akar pun jadi,” paparnya.

Ke depan, ia berharap memiliki kurikulum resmi sebagai panduan para santri untuk belajar. Cita-citanya yang belum kesampaian adalah mengembangkan program Etika Sosial Islam yang saat ini masih kekosongan. (Mukafi Niam)